Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Puluhan Pegawai Terpapar Covid-19, KPK Berlakukan Pembatasan Kerja Dari Kantor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 23 Juni 2021, 13:19 WIB
Puluhan Pegawai Terpapar Covid-19, KPK Berlakukan Pembatasan Kerja Dari Kantor
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pembatasan kerja di kantor sejak Rabu hari ini (23/6) hingga Jumat (25/6).

Pembatasan kerja di kantor itu dilakukan karena sebanyak 36 pegawai di Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi terpapar positif Covid-19.

"Khusus kegiatan yang sebelumnya telah terjadwal tetap dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (23/6).

Selain itu, KPK juga melakukan pemeriksaan wab antigen terhadap seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait serta rutin melakukan penyemprotan disinfektan pada setiap ruang kerja.

"Dengan upaya ini, diharapkan seluruh kegiatan pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi dan unit-unit kerja lainnya dapat segera kembali normal," pungkas Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA