Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Ini Kadishub Ade Komarudin Diperiksa KPK Dalam Kasus Bansos Di Dinsos KBB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 22 Juni 2021, 15:52 WIB
Hari Ini Kadishub Ade Komarudin Diperiksa KPK Dalam Kasus Bansos Di Dinsos KBB
KPK panggil Kepala Dishub KKB dalam kasus dugaan korupsi bansos yang menjerat Bupati Aa Umbara/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memeriksa saksi-saksi dalam perkara dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (22/6), penyidik memanggil seorang saksi untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Hari ini pemeriksaan saksi atas nama Drs. Ade Komarudin selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (22/6).

Dalam perkara ini, KPK telah memperpanjang masa penahanan untuk tersangka Aa Umbara Sutista (AUS) selaku Bupati Bandung Barat sejak Selasa (8/6) hingga Rabu (7/7) di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Selain itu, penyidik juga memperpanjang massa penahanan untuk tersangka lainnya. Yakni Andri Wibawa (AW) yang merupakan anak Aa Umbara yang diperpanjang massa penahanannya sejak Selasa (8/6) hingga Rabu (7/7) di Rutan KPK Kavling C1.

Kemudian penahanan tersangka M Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) diperpanjang sejak Senin (31/5) hingga Selasa (29/6) di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Tersangka Totoh resmi ditahan pada Kamis (1/4). Sedangkan Aa Umbara dan anaknya ditahan pada Jumat (9/4).

Aa Umbara diduga melakukan pertemuan khusus dengan Totoh yang membahas keinginan dan kesanggupan Totoh untuk menjadi salah satu penyedia paket bansos sembako pada Dinsos KBB dengan kesepakatan pemberian fee sebesar 6 persen dari nilai proyek.

Dari kegiatan pengadaan yang dikerjakan oleh Totoh tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat KBB.

Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai Dinas di Pemerintahan KBB dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di KBB sejumlah sekitar Rp 1 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA