Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rekan Satu Partai Hingga Eks Ajudan Juliari Batubara Dipanggil Untuk Bersaksi Di Persidangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 21 Juni 2021, 08:50 WIB
Rekan Satu Partai Hingga Eks Ajudan Juliari Batubara Dipanggil Untuk Bersaksi Di Persidangan
Ilustrasi persidangan kasus bansos di Pengadilan Tipikor/RMOL
rmol news logo Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi bantuan sosial sembako dengan terdakwa eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (21/6), akan diisi dengan pemeriksaan beberapa saksi.

Di antaranya ada rekan satu partai Juliari di PDI Perjuangan sekaligus anggota DPR RI, Ihsan Yunus.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim JPU KPK akan menghadirkan lima orang untuk bersaksi dengan terdakwa Juliari.

"Saksi terdakwa Juliari hari ini ada lima," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/6).

Kelima orang itu adalah Chandra Andriati, Merry Hartini, Hotma Sitompul, Eko Budi Santoso, dan Ihsan Yunus.

Hotma Sitompul merupakan pengacara kondang yang disebut mendapatkan bayaran sebesar Rp 3 miliar untuk melakukan pendampingan hukum atas perintah Juliari.

Hotma sebelumnya sudah diagendakan untuk diperiksa sebagai saksi bagi terdakwa Juliari pada pekan lalu. Akan tetapi, saat itu Hotma hanya bisa bersaksi secara virtual.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tidak setuju dan meminta saksi dihadirkan secara langsung di ruang persidangan.

Sementara, Eko Budi merupakan ajudan Juliari saat menjabat sebagai Menteri Sosial yang berasal dari TNI Angkatan Darat (AD). Eko disebut beberapa kali mendapat arahan dari Juliari untuk menyerahkan uang ke beberapa orang.

Kemudian, Ihsan Yunus merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP yang pada pekan lalu juga sudah dipanggil untuk bersaksi. Akan tetapi, Ihsan Yunus tidak hadir dan telah memberi alasan kepada tim JPU soal ketidakhadirannya karena tengah ada rapat dengar pendapat (RDP).

Belum diketahui apakah Ihsan Yunus akan hadir sebagai saksi pada sidang hari ini atau tidak. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA