Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tukang Loak Hingga Ibu Rumah Tangga Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Asabri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 18 Juni 2021, 23:06 WIB
Tukang Loak Hingga Ibu Rumah Tangga Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Asabri
Ilustrasi salah satu kantor PT Asabri/Net
rmol news logo Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memanggil lima orang saksi terkait kasus korupsi pengelolaan dana investasi PT Asabri. Tak biasa, saksi kali ini cukup unik lantaran terdapat tukang loak hingga ibu rumah tangga.

Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, tukang loak yang diperiksa lantaran memiliki Single Investor Identification (SID). Adapun SID yang terdaftar dengan nama Jap Tjen Hoa, kini sudah diblokir Kejagung.

"Saksi pihak swasta atau tukang loak JHT ini telah diperiksa terkait klarifikasi pemblokiran SID dalam kasus korupsi PT Asabri," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Jumat (18/6).

Sementara seorang ibu rumah tangga atas nama Anie Kusdiani lalu Febe Valentine selaku karyawan swasta. Keduanya sama diperiksa terkait pemblokiran SID.

Saksi lain yang diperiksa adalah Presiden Komisaris PT Prima Cakrawala Abadi atas nama Tommy Iskandar Widjaja dan Direktur Utama PT Evergreen Sekuritas Nugroho Surjo.

Leonard menjelaskan bahwa Tommy Iskandar Widjaja diperiksa terkait pencatutan namanya oleh tersangka Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat. Sementara Nugroho Surjo diperiksa terkait pendalaman broker PT Asabri.

"Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus korupsi PT Asabri," katanya.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA