Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sembari Tangan Diborgol, Anji Minta Maaf Dan Menyesal Pakai Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 16 Juni 2021, 20:39 WIB
Sembari Tangan Diborgol, Anji Minta Maaf Dan Menyesal Pakai Narkoba
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji menympaikan permintaan maaf kepada masyarakat lantaran pakai narkoba/RMOLJakarta
rmol news logo Permintaan maaf disampaikan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji yang kini berstatus tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Dalam jumpa media secara virtual, Anji menyampaikan maaf kepada keluarga dan seluruh masyarakat Indonesia.

"Saya Anji ingin menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, kerabat, saudara, rekan-rekan kerja, pihak-pihak yang terkait pada saya dan juga seluruh masyarakat yang Indonesia yang kecewa dengan kejadian ini," kata Anji di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6).

Anji yang mengenakan baju tahanan berwarna hijau sembari diborgol, mengaku menyesali perbuatannya dan akan menjadikannya sebagai pembelajaran berharga.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak melanggar hukum yang sudah ditetapkan pemerintah, terlebih soal narkoba.

"Saya berharap semoga kejadian ini bisa jadi pelajaran buat diri saya sendiri dan juga seluruh masyarakat Indonesia," kata Anji diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Anji ditangkap di rumah studio musiknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat malam (11/6).

Dari rumah dan sebuah lokasi di Bandung, polisi mengamankan 30 gram ganja, kertas vapir dan biji ganja. Akibat perbuatannya, Anji dijerat Pasal 111 dan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 sampai 12 tahun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA