Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Vendor Bansos Ini Ngaku Diminta Uang Kontribusi Oleh 2 Anak Buah Juliari Batubara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 15 Juni 2021, 23:29 WIB
Vendor Bansos Ini Ngaku Diminta Uang Kontribusi Oleh 2 Anak Buah Juliari Batubara
Sidang suap Bansos untuk terdakwa Ad Wahyono/RMOL
rmol news logo Mantan anak buah Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial meminta uang kontribusi kepada vendor pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) 2020.

Salah satu vendor yang juga dimintai uang kontribusi itu adalah, Direktur PT Total Abadi Solusindo, Muhammad Iqbal.

Saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Adi Wahyono selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) dan terdakwa Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/6), Iqbal mengungkapkan adanya permintaan uang kontribusi tersebut.

Iqbal mengaku menjadi penyedia Bansos pada tahap 6, 9 dan tahap komunitas dengan total 100 ribu paket Bansos.

Iqbal menceritakan bisa menjadi penyedia Bansos setelah adanya seorang marketing freelance bernama Johan menawarkan pekerjaan paket Bansos ke kantornya.

"Tau-tau (Johan) datang ke kantor saya pak menawarkan. Iya 'mau mengerjakan paket Bansos gak?'. Karena kan di tahun itu kita lagi gak ada kerjaan pak, Jadi kita ambil aja kerjaan itu. Kemudian Pak Johan bergerak sendiri. Saya tahunya sudah dapet SPK dan tanda tangan SPBJ," ujar Iqbal saat menjawab pertanyaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/6).

Johan sendiri kata Iqbal, meminta uang transport untuk mengurusi agar PT Total Abadi Solusindo menjadi vendor bansos. Uang tersebut kata Iqbal, merupakan hal biasa karena Johan merupakan marketing freelance.

Jaksa selanjutnya menanyakan kepada saksi Iqbal terkait adanya permintaan uang dari Adi ataupun Joko terkait paket bansos sembako yang didapat perusahaannya.

"Diminta untuk kontribusi aja pak untuk kegiatan operasional aja. Seingat saya (diminta) antara Pak Joko sama Pak Adi. Setahu saya antara kedua itu pak, saya lupa pak," kata Iqbal.

Jaksa pun selanjutnya meminta saksi Iqbal untuk menirukan ucapan yang didengar terkait permintaan uang tersebut.

"Kontribusi untuk kegiatan operasional. Beliau tidak meminta (nilai uang) pak, cuma 'mas minta tolong kontribusi saja' gitu aja," terang Iqbal.

Iqbal pun awalnya mengaku bingung kontribusi apa yang akan ia berikan. Akhirnya, Iqbal memberikan uang kepada Adi dan Joko di ruang kerja Adi di Kantor Kemensos.

"Akhirnya saya memberikan nilai nominal uang saja sebesar Rp 400 juta," pungkasnya.

Dalam sidang hari ini, hanya ada 4 saksi yang hadir dari 10 saksi yang dipanggil untuk bersaksi untuk terdakwa Joko dan Adi.

Keempat saksi yang hadir itu adalah, Iqbal; Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal Akhmat Suyuti; M. Syafii Nasution selaku Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA), Syafii Nasution; dan Raj Indra selaku Direktur PT Global Trijaya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA