Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terungkap Pesta Narkoba, Seorang Sekda Di Nias Utara Ditangkap Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 15 Juni 2021, 03:52 WIB
Terungkap Pesta Narkoba, Seorang Sekda Di Nias Utara Ditangkap Polisi
Sekda Nias Utara Yafeti Nazara mengenakan baju tersangka di Polrestabes Medan/RMOLSumut
rmol news logo Polrestabes Medan menangkapan Sekda Nias Utara Yafeti Nazara dalam razia di tempat hiburan malam Bosque di Jalan Haji Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Minggu (13/6)
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dari ruangan yang disewa Yafeti polisi mengamankan 5 orang perempuan dewasa dan 2 orang pegawai BUMD dan seorang mahasiswa.

Mereka digelandang bersama puluhan pengunjung lainnya karena polisi menemukan pil ekstasi termasuk di ruangan yang di sewa oleh Yafeti.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada Minggu (13/6) pukul 02.00 WIB dini hari.

Saat itu petugas mendapat informasi tentang tempat hiburan malam yang masih beroperasi di masa pandemi. Padahal sesuai aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro, tempat hiburan malam tidak boleh beroperasi.

"Ada tempat hiburan malam yang meskipun sudah ada instruksi Gubernur Sumut dan Wali Kota untuk tidak beroperasi, tapi tempat tersebut tetap beroperasi dengan modus menghubungi pelanggannya," kata Riko sepeerti diberitakan Kantor Berita RMOLSUmut, Senin (14/6).

Riko menyebutkan untuk mengelabui petugas, saat beroperasi tempat hiburan malam tersebut tertutup, lampu dimatikan dan pintu dikunci. Hanya pelanggan tertentu saja yang bisa hadir ke lokasi itu.

"Lalu kita datang bersama Satgas, TNI, Satpol PP. Setelah itu dilakukan pengecekan ternyata ada 71 orang pengunjung dan karyawan di dalam ruangan itu," jelasnya.

Petugas melakukan penggeledahan. Di sana ditemukan 285 butir ekstasi. Setelah dilakukan pengecekan ke-71 orang itu dibawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan tes urin.

Ternyata dari 71 orang itu 51 orang di antaranya positif amphetamine dan methapethamine.

"Ada satu ruangan berisi empat laki-laki dan tiga perempuan. Satu di antaranya berinisial YN mengaku sebagai ASN Dinkes. Di ruangan itu kita dapatkan sisa 1 butir ekstasi di bawah sofa tempat yang bersangkutan duduk. Dia mengaku ke Medan untuk perjalanan dinas. Dia (YN) positif narkoba. Hingga saat ini masih didalami," pungkasnya.

Saat ini kata Riko pihak kepolisian melakukan pemeriksaan secara maraton mulai dari pengunjung hingga karyawan tempat hiburan malam tersebut.

Mereka juga memanggil manager tempat hiburan malam tersebut namun sejauh ini belum memenuhi panggilan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA