Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wanita Asal Bekasi Jadi Korban Penipuan Arisan Online, Rugi Ratusan Juta Rupiah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 14 Juni 2021, 13:43 WIB
Wanita Asal Bekasi Jadi Korban Penipuan Arisan Online, Rugi Ratusan Juta Rupiah
Wanita asal Bekasi menjadi korban dugaan penipuan arisan online melaporkan ke Polda Metro Jaya/Ist
rmol news logo Seorang warga asal Bekasi bernama Skenly melaporkan Dewi Kurniawati alias Vina alias Jeje yang diduga melakukan penipuan berkedok arisan online ke Polda Metro Jaya, Sabtu malam (12/6).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dari pengakuan korban, terduga pelaku telah melancarkan aksinya sejak Desember 2020 hingga Juni 2021. Sedikitnya, 27 orang telah menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 745.130.00.

“Kami apresiasi Polda Metro Jaya sudah menerima laporan kami para korban dan berharap pelaku cepat ditangkap. Semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi pada masyarakat Indonesia,” kata Skenly di Jakarta, Senin (14/6).

Skenly mengakui mengenal Jeje dari kawannya pada Januari 2021. Pada Februari 2021, ia kemudian ditawari terduga pelaku untuk ikut arisan secara bertahap, mulai dari per 10 hari, per minggu, per dua minggu, hingga per bulan dengan nominal arisan bervariasi dari Rp 1 juta sampai Rp 10 juta.

Namun lambat laun, ia sering diminta untuk membeli arisan atas nama orang lain. Ia juga beberapa kali menerima pesan WA yang meminta agar membayari arisan atas nama orang lain.

"Misalnya ‘kak tolong beli arisan saya mau bawa anak saya berobat, jual Rp 3,5 dapat Rp 4 juta seminggu'. Nah, dikarenakan dia memohon seperti itu, jadi saya memberikan duit saya dan saya konfirmasi ke Jeje dan saya mentransfer duit langsung ke Jeje, ke rekening atas nama Dela Susanti,” cerita Skenly.

Skenly kemudian sering sekali mengikuti jual beli arisan yang ditawari Jeje karena adanya iming-iming uang lebih dari jual beli arisan tersebut. Misalnya beli dengan harga Rp 6 juta, maka akan dapat Rp 10 juta dalam waktu 2 minggu kemudian.

Akhirnya, pada Kamis, 10 Juni 2021, dirinya menghubungi Jeje melalui WA untuk segera transfer jatah arisan yang harus didapat sebesar Rp 12 juta.  

“Saya tunggu sampai malam, dia belum transfer dan bilang lagi kerja dan nunjukin foto di tempat karaoke. Terakhir saya kontak dia jam 21.30 WIB untuk minta ditransfer. Setelah jam 1 subuh, saya tanya lagi ke dia kenapa belum ditransfer dan ternyata di situ sudah cecklist satu," lanjutnya.

Ia juga sempat mengecek di akun Instagram terduga pelaku namun sudah tidak aktif, termasuk ke rumah kostnya di daerah Cikarang.

"Namun di kosannya sudah tidak ada barang apa pun di sana,” terang dia.

Skenly bersama para korban lain pun akhirnya melaporkan Jeje ke Polda Metro Jaya pada Sabtu kemarin malam dengan dugaan penipuan berkedok arisan online.

“Kerugian saya sendiri Rp 200 juta, itu nilai uang tidak termasuk bunga dari uang yang dijanjikan sama dia sebelumnya,” tutur Skenly.

Laporan Skenly diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/3028/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 12 Juni 2021. Dalam laporan tersebut, diterangkan bahwa perkara yang dilaporkan adalah penipuan dan atau penggelapan dan atau penipuan melalui media elektronik dengan waktu kejadian Desember 2020 hingga Juni 2021 di Kabupaten Bekasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA