Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ajudan Bupati Aa Umbara Hingga Pejabat Pemda KBB Dipanggil KPK, Diperiksa Di Polres Cimahi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 11 Juni 2021, 11:35 WIB
Ajudan Bupati Aa Umbara Hingga Pejabat Pemda KBB Dipanggil KPK, Diperiksa Di Polres Cimahi
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, mengenakan rompi oranye KPK/Net
rmol news logo Perkara dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020 masih terus didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (11/6), penyidik memanggil saksi-saksi yang berasal dari pejabat di Pemerintah KBB dan pihak swasta untuk tersangka Aa Umbara Sutisna (AUS).

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Cimahi Jl. Jend. H. Amir Machmud No. 333, Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (11/6).

Saksi-saksi yang dipanggil ini adalah Asep Wahyu FS selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah KBB; Rega Wiguna selaku Kabid Pendapatan Bapenda KBB; Sri Dustirawati selaku Kepala Dinsos KBB; Ade Zakir selaku Kepala Dinas DPMPTSP KBB.

Selanjutnya, Wisnu Jaya Prasetia selaku Ajudan Aa Umbara saat menjabat sebagai Bupati Bandung Barat; Dicky Yuswandira selaku Staf Pengelola Persidangan pada Sub Bagian Persidangan dan Perundang-undangan pada Sekretariat DPRD KBB; Asep Sodikin selaku Sekretaris Daerah KBB.

Kemudian, Floren Sisca Della selaku ibu rumah tangga; Donih Adhy Heryady selaku karyawan PT Jagat Dir Gantara Bagian Administrasi Umum; Mohammad Riyad Mintarjas selaku swasta; dan Djohan Chaerudin selaku wiraswasta.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Aa Umbara Sutisna selaku Bupati Bandung Barat dan anaknya, Andri Wibawa (AW); M. Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).

Tersangka Totoh resmi ditahan pada Kamis (1/4) di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan Aa Umbara dan anaknya ditahan pada Jumat (9/4).

Aa Umbara diduga melakukan pertemuan khusus dengan Totoh yang membahas keinginan dan kesanggupan Totoh untuk menjadi salah satu penyedia paket bansos sembako pada Dinsos KBB dengan kesepakatan pemberian fee sebesar 6 persen dari nilai proyek.

Kurun waktu April-Agustus 2020, di wilayah KBB dilakukan pembagian bansos bahan pangan dengan dua jenis paket. Yaitu, bansos jaring pengaman sosial (JPS) dan bansos terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebanyak 10 kali pembagian dengan total realisasi senilai Rp 52,1 miliar.

Untuk Andri, mendapat paket pekerjaan bansos PJS dan bansos PSBB senilai Rp 36 miliar dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (JS).

Sedangkan Totoh, mendapat paket pekerjaan bansos JPS dan bansos PSBB senilai Rp 15,8 miliar dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL.

Dari kegiatan pengadaan yang dikerjakan oleh Totoh tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan ke masyarakat KBB.

Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai Dinas di Pemerintahan KBB dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di KBB sejumlah sekitar Rp 1 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA