Saksi yang melapor itu bernama Agustri Yogasmara alias Yogas, yang selama ini menjadi salah satu saksi perkara dugaan suap bansos sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjerat Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial.
Yogas sebelumnya menjabat sebagai Senior Assistance Vice President (SAVP) Bank Muamalat Indonesia sebelum akhirnya dipecat saat perkara ini dalam proses penyidikan.
Baca:
Saksi Bansos Ngaku Diintimidasi Oleh Penyidik KPK, Kepala Hampir Dihajar Pakai Keyboard KomputerPantauan
Kantor Berita Politik RMOL, Yogas mulai diperiksa sejak pukul 10.00 WIB dan selesai pada pukul 11.45 WIB.
Usai diperiksa, Yogas bersyukur. Ini lantaran dia menilai sikap Dewas KPK baik dan bijaksana dalam memproses laporannya kepada dua penyidik KPK berinisial MP dan PN.
"Untuk hasilnya belum tahu. Tapi
alhamdulillah tim Majelis Dewas sangat baik sekali, sangat bijaksana sekali. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar," ujar Yogas kepada wartawan, Kamis siang (10/6).
Yogas yang merupakan broker dalam pengadaan bansos ini belum mau membeberkan laporannya secara detail kepada wartawan.
“Ya ada aduan laporan dari saya terhadap ada beberapa penyidik. Mungkin seperti itu (langgar etik), nanti tergantung tim Majelis yang memutuskan, tapi intinya tim Dewas KPK hebat sangat objektif," pungkasnya.
Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan kali ketiga, setelah dua pemeriksaan sebelumnya hanya melalui zoom meeting.
Yogas sendiri telah melaporkan dua penyidik KPK itu sejak bulan Februari lalu. Laporan dilayangkan karena dirinya merasa diintimidasi oleh penyidik KPK saat memberi kesaksian.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: