Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Laporkan PTPN V Ke KPK Dan Bareskrim Polri, Petani Dan Pengurus Koperasi Dapat Tekanan Hingga Ancaman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 10 Juni 2021, 09:20 WIB
Laporkan PTPN V Ke KPK Dan Bareskrim Polri, Petani Dan Pengurus Koperasi Dapat Tekanan Hingga Ancaman
Ketua SETARA Institute, Hendardi, bersama anggota Tim Advokasi Keadilan Agraria dan Kopsa-M/Ist
rmol news logo Petani yang berhimpun dalam Koperasi Petani Sawit Mandiri (Kopsa-M), Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar, Riau, yang sedang memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum, saat ini potensial menghadapi tekanan dan ancaman.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal ini terkait dengan upaya Kopsa-M dan Aliansi Keadilan Agraria-SETARA Institute melaporkan dugaan korupsi di PTPN V ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyebabkan kebun gagal dan hampir 1.000 petani tidak memiliki lahan.

Selain melapor ke KPK pada 25 Mei 2021, Aliansi juga melaporkan dugaan tindak pidana penyerobotan lahan ke Bareskrim Polri pada 27 Mei 2021. Kopsa-M juga telah melaporkan peristiwa perampasan hak ini kepada Presiden Joko Widodo pada 23 Februari 2021.

Indikasi tekanan dan ancaman itu terlihat dari upaya kriminalisasi melalui sekelompok orang yang digerakkan untuk seolah-olah melakukan tindakan pengrusakan di kebun warga pada 5 Oktober 2020.

Atas skenario ini, Aliansi memberikan apresiasi kepada Polres Kampar yang bertindak profesional dan proporsional dalam melihat persoalan peristiwa tersebut.

Namun demikian, upaya menekan petani dan pengurus Koperasi saat ini masih berlanjut melalui penyebaran berita bohong, fitnah, dan penghasutan untuk mendongkel kepengurusan koperasi, yang justru baru pertama kalinya sejak 2003, dipimpin oleh pengurus-pengurus yang profesional dan berintegritas.

Aliansi Keadilan Agraria-SETARA Institute berharap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM RI meningkatkan dan mengefektifkan perlindungan saksi dan korban, sebagaimana laporan yang sudah disampaikan.

"Paralel dengan LPSK dan Komnas HAM, Aliansi juga mengingatkan agar Polri tetap kokoh menjadi penegak hukum yang tidak berpihak dan mendukung program prioritas Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan dan Presiden Jokowi untuk mendukung reformasi agraria dan pemberantasan mafia tanah, termasuk mafia tanah di sektor perkebunan," sebut Aliansi Keadilan Agraria-SETARA Institute, melalui keterangannya, Kamis (10/6).

Mereka percaya bahwa Polri tidak bisa digunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai instrumen penundukkan atas perjuangan para petani.

Terkait dengan kasus yang dilaporkan, Aliansi Keadilan Agraria-SETARA Institute mendorong KPK dan Bareskrim Polri segera melakukan proses pemanggilan saksi-saksi tanpa penundaan yang tidak perlu, karena potensi penghilangan barang-barang bukti dapat terjadi sejalan dengan munculnya pelaporan ini.

Penanganan yang profesional dan adil atas pelaporan dugaan korupsi PTPN V kepada KPK adalah ujian bagi kepemimpinan Firli Bahuri di lembaga antirasuah itu.

Sedangkan penuntasan tindak pidana penyerobotan 400 hektar lahan petani ke Bareskrim Polri adalah ujian bagi visi PRESISI Kapolri dan kinerja Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Polri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA