Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pakai Tiga Pendekatan Berantas Korupsi Di Indonesia, KPK Beri Pendidikan Mulai Dari TK Hingga Perguruan Tinggi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 09 Juni 2021, 23:36 WIB
Pakai Tiga Pendekatan Berantas Korupsi Di Indonesia, KPK Beri Pendidikan Mulai Dari TK Hingga Perguruan Tinggi
Ketua KPK Firli Bahuri/Net
rmol news logo Saat hadiri pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota Hasil Pilkada Serentak 2020 yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual Rabu (9/6).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memaparkan stateginya memimpin lembaga antirasuah dalam upaya menghilangkan korupsi di Indonesia. Setidaknya ada tiga pendekatan yang dilakukan olehnya dalam memimpin KPK.

“Pendidikan masyarakat sebagai core business KPK disamping pencegahan dan penindakan,” kata Firli.

Firli menjabarkan, pada sisi pendekatan pendidikan masyarakat terhadap tindak pidana korupsi, KPK menyasar kepada tiga sasaran antara lain, jejaring pendidikan formal dan informal. Mulai dari tingkat taman kanak-kanak atau (TK) hingga perguruan tinggi. Lalu penyelenggara negara, partai politik dan BUMN, BUMD juga swasta.

“Pendekatan ini akan mempengaruhi mindset dan kultur segenap elemen bangsa. Orang jadi tidak ingin korupsi,” ujar Firli.

Kemudian pendekatan pencegahan, Firli menitikberatkan kepada perbaikan sistem yang korup. Menurut Firli, perilaku korup muncul karena sistem. Untuk itu, pencegahan yang dilakukan olehnya bakal menyasar perbaikan sekaligus memberi penguatan dan koreksi pada sistem yang ada.

“Dengan pendekatan ini, kita sungguh berkeinginan hilangnya kesempatan dan peluang melakukan korupsi setelah dilakukan perbaikan sistem,” tekan Firli.

Lalu ketiga, yakni pendekatan penindakan. Pada sisi ini, ia berkomitmen untuk menciptakan marwah institusi antitasuah sebagai penegak hukum yang tegas, efektif khususnya tindak pidana korupsi. Dengan begitu, kata Firli, dapat menimbulkan kesadaran untuk taat dan patuh pada hukum.

“Bukan hanya membuat rasa takut, akan sanksi yang berat. Kalau hanya menimbulkan rasa takut, maka para koruptor akan melakukan inovasi dan brekreasi untuk menemukan cara atau modus baru supaya tidak tertangkap,”demikian Firli.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA