Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Intimidasi Saksi Bansos, Dua Penyidik KPK Dilaporkan Ke Dewas KPK Sejak Februari, Salah Satunya Tak Lolos TWK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 09 Juni 2021, 23:18 WIB
Intimidasi Saksi Bansos, Dua Penyidik KPK Dilaporkan Ke Dewas KPK Sejak Februari, Salah Satunya Tak Lolos TWK
ILustrasi KPK/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani perkara suap bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) dikabarkan dilaporkan salah satu saksi kepada Dewan Pengawas (Dewas).

Sejak beberapa hari ini, salah satu saksi itu menceritakan soal laporannya ke Dewas KPK kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Dia telah melaporkan dua penyidik KPK pada pertengahan Februari 2021 di saat proses penyidikan perkara dengan tersangka Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial saat itu masih berlangsung di KPK.

Dua penyidik yang dilaporkan itu berinisial MP dan PN. Dia melaporkan dua penyidik tersebut karena diduga melakukan pelanggaran kode etik.

Kedua penyidik yang dilaporkan itu diduga melakukan intimidasi dan ancaman kepada saksi ini sebanyak tiga kali.

Pada saat penggeledahan, diperiksa di KPK hingga memberikan kabar bohong kepada atasan atau bos di tempat kerjanya hingga membuatnya dipecat dan kehilangan pekerjaan hingga saat ini.

Dia dipecat dari tempat kerjanya sekitar akhir Januari 2021 di saat dia sedang cuti untuk ke luar negeri. Padahal, dia mengaku sudah cuti secata resmi untuk urusan medis. Akan tetapi, penyidik yang dilaporkan itu diduga menyampaikan kabar yang seolah-olah dia menjadi calon tersangka dalam perkara ini.

Bahkan, dia sempat disebut melarikan diri ke luar negeri.

Saksi ini pun bercerita soal adanya ancaman dan intimidasi pada saat penyidik itu melakukan penggeledahan di rumahnya. Dia mengaku diancam akan dimasukkan ke dalam penjara.

Hal itu pun katanya disaksikan oleh tetangga dan ketua rukun tetangga di rumahnya.

Sementara untuk di ruang penyidik, dia mengaku dipaksa untuk mengaku dan dikaitkan dengan salah satu anggota DPR RI.

Padahal, dia mengaku tidak sama sekali ada kaitannya dengan apa yang dituduhkan penyidik kepadanya.

Pada saat pemeriksaan itu, dia mengaku hendak dihajar oleh penyidik dengan menggunakan keyboard komputer di ruang penyidik.

Atas laporan ke Dewas ini pun katanya, dia sudah diperiksa sebanyak dua kali melalui zoom meeting.

Dia juga sudah dipanggil untuk dikonfrontir oleh terlapor pada Kamis (10/6). Dia juga sudah memperlihatkan surat panggilan Dewas tersebut kepada redaksi terkait pemanggilannya diperiksa esok hari.

Dia pun mengungkapkan bahwa salah satu penyidik berinisial PN merupakan salah satu pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan dalam peralihan menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Sementara itu, satu pegawai lainnya yang juga dilaporkan disebut dia masuk ke dalam kelompok Novel Baswedan.

"Iya salah satunya kena TWK. Iya betul (satunya lagi timnya Novel Baswedan)" ungkapnyarmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA