Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Pasti Kembangkan Soal Dugaan Aliran Dana Rp 1 Miliar Ke Oknum BPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 08 Juni 2021, 11:52 WIB
KPK Pasti Kembangkan Soal Dugaan Aliran Dana Rp 1 Miliar Ke Oknum BPK
Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/Net
rmol news logo Fakta persidangan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) sembako penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial yang menguak adanya dugaan aliran dana ke oknum di Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dipastikan bakal dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Prinsipnya sejauh ada kecukupan, setidaknya dua bukti permulaan, kami pastikan perkara ini akan dikembangkan lebih lanjut dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka," tegas Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (8/6).

Ali menambahkan, seluruh fakta sidang perkara bansos Covid-19 di Kemensos akan dianalisis tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

"Analisis dilakukan untuk mendapatkan kesimpulan apakah keterangan saksi tersebut ada keterkaitan dengan alat bukti lain sehingga menjadi fakta hukum," jelas Ali.

Kesaksian Matheus Joko Santoso untuk terdakwa eks Mensos Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin sore (7/6), menguak fata baru. Uang fee operasional yang dikumpulkan anak buah Juliari sebesar Rp 1 miliar diduga mengalir ke anggota BPK, Achsanul Qosasi.

"Apakah ada yang saudara berikan ke Achsanul Qosasi?" tanya Hakim Ketua Damis kepada saksi Joko di Pengadilan Tipikor (7/6).

Joko pun mengaku ada pemberian yang diberikan kepada Yonda, utusan Achsanul Qosasi sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk mata uang dolar AS pada Juli 2020.

"Saya memberikan ke orangnya beliau (Achsanul Qosasi) namanya Yonda bulan Juli (berupa pecahan) dolar AS senilai Rp 1 miliar. Setahu saya (Achsanul Qosasi) dari BPK Yang Mulia," ungkap Joko. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA