Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masih Berusia Muda, Alasan Jaksa Tuntut Habib Hanif Lebih Rendah Dari Tuntutan Ke Habib Rizieq

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 03 Juni 2021, 13:31 WIB
Masih Berusia Muda, Alasan Jaksa Tuntut Habib Hanif Lebih Rendah Dari Tuntutan Ke Habib Rizieq
Persidangan perkara hasil tes swab RS Ummi Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab dan Habib Hanif Al Atas/Repro
rmol news logo Usia yang masih muda menjadi alasan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Habib Hanif Al-Atas lebih rendah dari tuntutan kepada Habib Rizieq Shihab dalam perkara hasil tes swab Covid-19 di RS Ummi, Kota Bogor, Jawa Barat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam perkara ini, Habib Hanif yang merupakan menantu Habib Rizieq dianggap bersalah menyiarkan berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Ayat 1 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Habib Hanif pun dituntut hukuman 2 tahun penjara. Tuntutan ini lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa kepada Habib Rizieq, yakni 6 tahun penjara.

Dalam pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur ini, Jaksa membeberkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan terhadap terdakwa Habib Hanif.

Hal yang memberatkan, Habib Hanif dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu, perbuatan Habib Hanif juga dianggap membuat kegaduhan dan mengganggu ketertiban umum.

"Hal yang meringankan, terdakwa masih berusia muda, sehingga dapat memperbaiki diri pada masa mendatang," kata Jaksa, Kamis siang (3/6).

Habib Hanif sendiri diketahui lahir pada 20 Rajab 1413 Hijriah atau sekitar Januari 1993. Artinya, Habib Hanif saat ini usianya sekitar 28 tahun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA