Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dengan Menjadi ASN, Pegawai KPK Akan Netral Dan Bebas Kepentingan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 02 Juni 2021, 17:40 WIB
Dengan Menjadi ASN, Pegawai KPK Akan Netral Dan Bebas Kepentingan
Ketua KPK melantik pegawai KPK sebagai ASN Selasa (1/6)/Repro
rmol news logo Sebanyak 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) setelah lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Pengamat politik LIPI, Wasisto Raharjo Jati mengatakan, diangkatnya pegawai KPK menjadi ASN akan membuat lembaga antirasuah tak memiliki kepentingan tertentu dalam pemberantasan korupsi.

Menurutnya, dengan pelantikan itu maka pegawai KPK akan tunduk pada aturan ASN sehingga netral dalam menyikapi suatu perkara.

"Kalau posisi ASN kan dalam hal ini netral dan bebas kepentingan. Keuntungannya kalau dia itu menjadi bagian tim pemberantasan korupsi, maka posisi bebasnya itu ada," ujar Wasisto saat dihubungi wartawan, Rabu (2/6).

Wasisto juga menanggapi ihwal penyataan Firli yang menyebut semangat KPK dalam pemberantasan korupsi tetap sama meski pegawainya telah menjadi ASN.

Bagi dia, para pegawai KPK harus diberi kewenangan sehingga tidak rentan diintervensi atasannya.

"Posisi ASN ini dalam menindak kasus itu juga rentan diintervensi oleh atasannya. Karena itu bisa jadi beralasan bukan kewenangan ASN tersebut atau mungkin di luar tupoksinya. ASN kan sebenernya di sini dia bisa kuat asalkan dia diberi kewenangan," terangnya.

Terkait, mekanisme tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai salah satu faktor lolosnya pegawai KPK menjadi ASN, Wasisto berpendapat bahwa tes tersebut tetap memiliki keterkaitan dengan pemberantasan korupsi.

"Kaitannya dengan pemberantasan korupsi ini kan masalah bagian dari bagaimana mereka memiliki semacam paradigma. Mana yang memang itu untuk kepentingan bangsa dan negara, mana yang memang buat pribadi. Esensinya di situ," jelasnya.

Diketahui, KPK resmi melantik 1.271 pegawai yang lolos TWK menjadi ASN pada Selasa (1/6). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA