Demikian ditegaskan mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof. M. Din Syamsuddin menanggapi tuduhan terhadap UAH.
"Fitnah seperti itu sering dilakukan oleh kelompok yang menbenci ulama dan ingin mendeskreditkan mereka," ujar Prof. Din kepada wartawan, Rabu (2/6).
Mantan Ketua Umum Muhammadiyah itu menilai, UAH adalah salah seorang ulama atau dai yang terkemuka, memiliki wawasan ilmu keagamaan yang luas dan dalam, serta memiliki kepribadian yang beristiqamah dan penuh amanah.
"Fitnah terhadap beliau tentu akan menyinggung peradaan umat Islam pendukung UAH," kata Prof. Din.
Jelas Prof. Din, walaupun UAH boleh jadi memberi maaf, tapi dia mendukung upaya menyeret para tukang fitnah itu ke jalur hukum agar ada efek jera.
Oleh karena itu, penegak hukum Bareskrim Polri diharapkan memproses laporan Tim UAH, karena kalau kecenderungan penyebaran fitnah seperti ini dibiarkan maka potensial menciptakan iklim politik yang tidak kondusif dalam kehidupan bangsa.
Sebaiknya, terhadap kasus pendeskreditan termasuk penganiayaan ulama atau dai, Polri melakukan upaya cegah-tanggal (cekal), agar tidak berkembang yang dapat mengganggu stabilitas.
"Kepada para tukang fitnah dan buzzer, berhentilah memfitnah dan bertaubatlah. Ingatlah balasan Allah SWT di dunia maupun di akhirat," ucap Prof. M. Din Syamsuddin.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: