Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Tim JPU KPK akan menghadirkan tujuh orang saksi untuk terdakwa Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 di Kemensos.
"Saksi untuk Adi dan Joko hari Rabu 2 Juni 2021 ada 7 orang," ujar Ali kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/6).
Ketujuh saksi itu adalah Daning Saraswati selaku Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI). Daning sebelumnya sempat hadir di ruang sidang. Akan tetapi Daning meminta izin tidak bisa memberikan keterangan karena akan dilakukan operasi karena sakit.
Sosok Daning menjadi sorotan karena sempat terungkap di persidangan bahwa Daning merupakan istri muda dari terdakwa Joko yang merupakan mantan anak buah Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial.
Selanjutnya adalah Agustri Yogasmara alias Yogas yang merupakan sosok pemilik kuota 400 ribu paket sembako setiap tahapnya dan menjadi koordinator empat perusahaan. Yogas disebut sebagai operator Ihsan Yunus yang merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP.
Kemudian, saksi Nuzulia Hamzah Nasution. Nuzulia sendiri merupakan keponakan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Jaminan Sosial (LinJamsos) Kemensos, Pepen Nazaruddin yang juga mendapatkan aliran uang pengadaan bansos ini.
Lalu, saksi Handhy Rezangka selaku konsultan; saksi Dino Aprilianto, Raka Iman Topan, dan saksi Riski Riswandi yang belum diketahui identitasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: