Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fakta Baru, Saat OTT Herman Herry Desak Adi Wahyono Tidak Seret Namanya Di Pusaran Suap Bansos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 31 Mei 2021, 18:29 WIB
Fakta Baru, Saat OTT Herman Herry Desak Adi Wahyono Tidak Seret Namanya Di Pusaran Suap Bansos
Sidang kasus Bansos dengan terdakwa Juliari Batubara/RMOL
rmol news logo Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Herman Herry ternyata sempat meminta anak buah Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial untuk tidak diseret namanya dalam pusaran perkara suap bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal itu merupakan fakta baru dalam perkara ini yang muncul di persidangan.

Dalam sidang hari ini, Senin (31/5) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terungkap fakta baru yang diungkapkan JPU saat mendalami keterangan Adi Wahyono sebagai saksi.

Awalnya, JPU menguji kejujuran Adi terkait terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal Desember 2020.

Adi mengaku pada saat OTT KPK terhadap Matheus Joko Santoso, dirinya bersama Juliari dan pejabat Kemensos sedang berada di sebuah hotel di Malang, Jawa Timur.

Pada saat terjadinya OTT, Juliari mengumpulkan semua rombongan di dalam kamarnya.

"Saat itu Juliari P Batubara meminta saya agar saya tidak membawa Juliari P Batubara diperkara Bansos ini dan menyampaikan kepada saya agar nantinya saya memberikan keterangan bahwa tidak ada arahan apapun di Bansos ini dari Juliari P Batubara. Betul ini ada arahan ini?" tanya Jaksa membacakan BAP saksi Adi nomor 75.

Adi pun membenarkan keterangannya tersebut yang disampaikan kepada penyidik KPK.

Bahkan, Juliari juga sempat kembali meminta Adi untuk tidak menyeret namanya. Hal itu disampaikan Juliari saat sedang bertemu pada saat perpanjangan penahanan di KPK.

"Kemudian, apakah kemudian pada saat OTT itu saudara pernah melakukan kontak melalui Eko ADC?" tanya Jaksa dan diamini Adi.

Adi mengaku diminta oleh Juliari untuk menghubungi kolega Juliari terkait OTT KPK tersebut.

"Iya siapa?" tanya Jaksa menegaskan.

"Waktu itu saya telepon Stefano anaknya Pak Herman Herry. Ya saya ingin tahu aja kejadian itu (OTT) seperti apa, mungkin beliau yang di Jakarta lebih tahu informasinya," terang Adi.

JPU pun selanjutnya kembali membacakan BAP saksi Adi nomor 77 terkait adanya arahan dari Herman Herry kepada Adi.

"Ini saya bacakan mohon izin Yang Mulia BAP nomor 77 di bagian akhir. Pada hari Sabtu tanggal 6 Desember 2020 saat peristiwa OTT KPK saya menghubungi Stefano melalui hape Eko ajudan pak Menteri. Saat itu disampaikan oleh Herman Herry bahwa saya diminta untuk tidak melibatkan orang lain. Ingat saudara ada peristiwa ini?" ungkap Jaksa dan kembali diamini Adi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA