Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aset Heru Hidayat Disita, Manajemen SMR Utama Harus Segera Lokalisir Persoalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 26 Mei 2021, 11:50 WIB
Aset Heru Hidayat Disita, Manajemen SMR Utama Harus Segera Lokalisir Persoalan
Tersangka kasus dugaan korupsi Asabri, Heru Hidayat/Net
rmol news logo Kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri yang diusut Kejaksaan Agung membuat perusahaan PT SMR Utama Tbk kesulitan mencari pinjaman untuk pembiayaan alat berat dan suku cadang.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan pernyataan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono yang memastikan, aksi penyitaan aset tersangka kasus dugaan korupsi Asabri, Heru Hidayat dalam kasus tersebut tidak mengganggu roda ekonomi dan operasional perusahaan terdampak.

Pekerjaan tambang anak usaha PT Trada Alam Minera Tbk kini mengalami penurunan akibat supplyer dan lembaga pembiayaan mulai membatasi kemitraannya. Direktur Riset Center of Reform on Economy (CORE), Piter Abdullah pun mengomentari kondisi yang dialami SMR Utama tersebut.

Dia menilai apa yang dialami SMR Utama merupakan imbas penegakan hukum, khususnya penyitaan oleh kejaksaan yang dinilai telah merugikan roda ekonomi dan keberlangsungan bisnis perusahaan. Utamanya mereka yang sejatinya tidak terkait dalam perkara.

"Iya, itu obvious, jelas banget. Siapapun akan khawatir, karena pasti akan dikaitkan (perkara Jiwasraya dan Asabri)," kata Piter di Jakarta, Rabu (26/5).

Menurutnya, manajemen PT SMR Utama harus segera melokalisir persoalan ini.

"Dan itu hanya bisa dilakukan dengan kerjasama yang baik dengan semua pihak, dengan penegak hukum, dengan pemerintah agar semuanya benar-benar terlokalisir penyelesaiannya. Kalau tidak, semua orang akan khawatir," ujarnya.

Jika kondisi ini terus terjadi, SMR Utama akan susah melakukan penyelamatan bisnis perusahaan.

"Jika dibiarkan, kecenderungannya bisa akan berdampak memburuk, kepercayaan masyarakat pada dunia usaha dan pasar modal akan pudar. Yang pasti, kondisi sebuah perusahaan besar sekapasitas PT SMRU Tbk saat ini terbukti belum membaik," ujarnya.

Senada, pengamat ekonomi dan bisnis dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Jakarta, Tanggor Sihombing menilai kesulitan yang dialami oleh SMRU Utama memang berganda.

"Adanya tindakan hukum ke Jiwasraya ternyata berdampak terhadap kinerja perusahaan, para pekerja dan masyarakat," kata Tanggor.

Pun dikhawatirkan bakal terjadi lumpuhnya operasional dan dapat dipastikan kondisi keuangan perusahaan akan lumpuh total. Apalagi pada awal tahun 2020 ada suspensi oleh oleh BEI karena kasus Jiwasraya, kemudian perputaran bisnis terkait pandemi juga sangat berdampak signifikan.

"Sudah terlihat dari penurunan kontrak dan supply pada kuartal dua dan tiga di tahun 2020 terjadi juga. Pasti bermuara kepada kinerja keuangan, likuiditas internal dan pinjaman eksternal juga tak mudah. Penegakan hukum ini jelas menghambat operasional pada semester pertama 2021," ujarnya.

Sekretaris perusahaan SMR Utama, Arief Novaldi sebelumnya menyebutkan bahwa PT SMR Utama mengaku kesulitan mencari pinjaman untuk pembiayaan alat berat dan suku cadang. Pasalnya, kasus korupsi Jiwasraya yang menyeret Heru Hidayat, dimana yang bersangkutan diketahui hanya memiliki 13 persen saham pada PT Trada Alam Minera. Hal ini membuat supplier dan lembaga pembiayaan mulai membatasi kemitraan dengan PT SMR Utama Tbk.

"Dampak atas kasus hukum bagi perseroan dan entitas anak terutama dalam melakukan pembiayaan alat berat melalui lembaga pembiayaan. Sehingga rencana entitas anak dalam peremajaan alat tidak berjalan sesuai rencana yang mengakibatkan pekerjaan tambang menurun," ujar Arief Novaldi.

Menurutnya, mitra penyedia barang dan jasa meminta pembayaran di muka. Kemudian, sejumlah penyedia leasing alat berat juga menurunkan plafond pinjamannya.

Kondisi demikian membuat perseroan mengalami tekanan keuangan sejak tahun lalu. Ditambah lagi, pandemi Covid-19 yang menyebabkan permintaan batu bara di pasar domestik maupun ekspor menurun, sehingga pemain tambang batu bara ikut mengurangi target produksi lebih dari 50 persen.

Kejaksaan Agung telah menyeret sejumlah pihak dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Jiwasraya yang hingga kini proses persidangannya masih berjalan. Tidak itu saja, dalam proses penyidikan kasus PT Asabri, Kejagung juga kembali melakukan penyitaan aset yang diduga dimiliki oleh Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk sekaligus Direktur PT Maxima Integra, Heru Hidayat yang telah divonis dengan hukuman badan seumur hidup untuk kasus Jiwasraya.

Kejaksaan Agung kembali menyita aset milik tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri, Heru Hidayat. Aset yang disita adalah delapan lapangan golf dengan luas total sekitar 166.943 meter persegi di Kabupaten Belitung.

Selain lapangan golf, penyidik Kejaksaan Agung juga telah menyita beberapa aset lain milik Heru Hidayat, seperti 20 unit kapal, satu unit mobil Ferrari F21, tiga lahan tambang nikel, dan aset berupa apartemen di singapura. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA