Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Cetak Kebun Gagal Dan Alihkan Tanah Negara, PTPN V Dilaporkan ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 25 Mei 2021, 23:10 WIB
Diduga Cetak Kebun Gagal Dan Alihkan Tanah Negara, PTPN V Dilaporkan ke KPK
Tim Advokasi Setara Institute saat laporkan PTPN V ke KPK/RMOL
rmol news logo Inisiatif Keadilan Agraria SETARA Institute melaporkan sejumlah pejabat PTPN V ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (25/5).

Tim Advokasi Inisiatif Keadilan Agraria Setara Institute, Disna Riantina mengatakan, laporan tersebut merupakan tindak lanjut ketika Setara Institute mendampingi 800 petani Kampar, Riau yang hampir 18 tahun mengalami pembodohan sistematis dan pengabaian hak atas tanah dan kebun.

Hal itu karena tata kelola pembangunan kebun yang tidak akuntabel dan diduga sarat korupsi.

"Bukan hanya petani yang kehilangan hak atas tanah dan penghasilannya, negara juga dirugikan hingga lebih Rp 300 miliar," kata Disna, Selasa (25/5).

Disna menilai, PTPN V membiarkan tanah yang diberikan oleh Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M), Kampar Riau kepada Negara melalui PTPN V beralih kepemilikan.

"Atas dasar itu, Inisiatif Keadilan Agraria-Setara Institute melaporkan sejumlah pejabat PTPN V ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA