Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, Yogas tidak kunjung hadir hingga sidang pemeriksa saksi untuk terdakwa Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono dimulai pada pukul 13.30 WIB.
Hingga persidangan dibagi menjadi dua sesi untuk pemeriksaan saksi, Yogas yang sempat disebut sebagai operator bagi Ihsan Yunus yang merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP tak kunjung hadir.
Terkait hal itu, salah satu tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Moh Nur Azis mengatakan, terjadi salah input nama-nama saksi yang akan dihadirkannya di persidangan pada hari ini.
"Ternyata memang salah input. Belum dipanggil," ujar Azis kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa sore (25/5).
Azis pun memastikan, JPU akan sesegera mungkin mengagendakan pemeriksa Yogas sebagai saksi di persidangan. Guna membuktikan keterangannya terkait jatah kuota 400 ribu paket sembako.
Pun terafiliasi dengan siapa dalam perkara yang juga menjerat Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial.
"Segera mungkin (bersaksi di persidangan)," pungkas Azis.
Dalam sidang hari ini, hanya ada lima orang saksi yang hadir. Yaitu Harry Van Sidabukke selaku pihak pemberi suap dalam perkara yang juga menjerat Juliari saat menjabat sebagai Mensos; Ardian Iskandar Maddanatja selaku Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama (TAU) yang juga menjadi pihak pemberi suap.
Selanjutnya, Wan Guntar selaku Direktur PT Rajawali Parama Indonesia (RPI); Selvy Nurbaity selaku Sekretaris Pribadi Juliari; dan Prata Anando selaku Flight Operation Support PT Cakra Elang Omega (CeoJetset).
Nama Yogas sempat menjadi sorotan Majelis Hakim saat sidang untuk terdakwa Juliari Senin kemarin (24/5). Karena Yogas memiliki jatah kuota sebanyak 400 ribu paket bansos sembako setiap tahapnya. Bahkan, Yogas disebut oleh saksi Harry memegang empat perusahaan.
Tim JPU pun sempat mencecar saksi Harry terkait siapa sosok Yogas tersebut. Tim JPU sempat mengkaitkan hubungan Yogas dengan adik Ihsan Yunus yang bernama Iman Ikram.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: