Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Permintaan BAE Jadi BAP, KPK Pastikan Ada Miskomunikasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 25 Mei 2021, 10:51 WIB
Soal Permintaan BAE Jadi BAP, KPK Pastikan Ada Miskomunikasi
Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan ada miskomunikasi soal pimpinan KPK disebut meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penanganan perkara jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang menjerat Walikota M Syahrial (MS).

Sebab, Pimpinan KPK mengira akan menerima berita acara ekspose (BAE), bukan BAP.

"Ini sudah jelas sebenarnya bahasa Sekretaris Ketua yang keliru sehingga miskomunikasi. Dia meminta dengan bahasa Berita Acara Ekspose, yang dikirim BAP," kata Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (25/5).

Ali menambahkan, memang tidak ada judul dalam surat berita acara ekspose. Yang ada, kata dia, adalah "hasil ekspose" yang di dalamnya memuat daftar hadir, pendapat masing-masing pimpinan, dan kesimpulan ekspose.

"Makanya kemudian dokumen tersebut dikirim oleh Kasatgas Lidik dan diserahkan Sekretaris Ketua saat itu juga di forum rapat pimpinan yang saat itu masih berlangsung," jelas Ali Fikri.

"Kadang menyampaikan kebenaran ya ada saja yang tidak percaya, tergantung interpretasi pikiran kita masing-masing. Bagi kami itu hal biasa, tidak bisa memaksakan siapapun untuk memahami apa yang sudah kami sampaikan," tutup Ali Fikri.

Ketua KPK, Firli Bahuri, disebut berupaya mencari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi di kasus dugaan korupsi Tanjungbalai yang diduga menyeret nama Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.

Lili disebut menjalin komunikasi dengan M Syahrial terkait dengan perkembangan penanganan perkara.

Selain itu, Lili juga disebut mengenalkan seorang pengacaran berinisial AA untuk membantu Syahrial.

Lili sendiri sudah tegas membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai itu.

"Saya tegas mengatakan, tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS terkait penanganan perkara yang bersangkutan, apalagi membantu dalam penanganan perkara yang sedang ditangani oleh KPK," tegas Lili kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, pada 30 April lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA