Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cabut BAP, Pemberi Suap Bansos Ngaku Dapat Tekanan Dari Eks Anak Buah Juliari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 24 Mei 2021, 16:50 WIB
Cabut BAP, Pemberi Suap Bansos <i>Ngaku</i> Dapat Tekanan Dari Eks Anak Buah Juliari
Harry Sidabukke saat bersaksi di persidangan kasus Bansos/RMOL
rmol news logo Pihak pemberi suap dalam kasus bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19, Harry Van Sidabukke, mengaku pernah diancam oleh eks anak buah Juliari Peter Batubara (JPB) saat masih menjabat Menteri Sosial.

Eks anak buah Juliari yang dimaksud adalah Matheus Joko Santoso yang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Adanya ancaman itu diungkapkan Harry saat menjadi saksi di sidang untuk terdakwa Juliari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin sore (24/5).

Awalnya, salah satu Penasihat Hukum (PH) Juliari mempertanyakan adanya perbedaan keterangan saksi Harry dengan yang ada di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di mana, dalam BAP nomor 46, Harry mengatakan ada tiga kali penyerahan uang kepada Joko dengan total Rp 250 juta dan dua kali kepada Adi Wahyono selaku kuasa penggunaan anggaran (KPA) sebesar Rp 100 juta.

Akan tetapi, di dalam persidangan dan dakwaan, Harry mengatakan bahwa dirinya menyerahkan uang sebesar Rp 1.280.000.000.

"Di persidangan Yang Mulia ini saya ingin menyampaikan kepada Yang Mulia, bahwa BAP yang pernah saya buat itu saya cabut keterangannya. Itu juga saya sempat sampaikan di persidangan saya," ujar Harry.

Keterangan tersebut dicabut karena dirinya merasa mendapatkan tekanan dan ancaman dari Joko saat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Jadi kenapa pada saat itu saya sampaikan hanya 3 kali memberikan (uang) kepada Pak Joko. Karena pada saat itu saya pernah, saya merasa tertekan, saya merasa diancam saat di Gedung KPK, saat saya dilakukan pemeriksaan," papar Harry.

"Itu ada tempat wudhu di Gedung KPK itu, Pak Joko langsung sampaikan, 'Mas Harry, Mas Harry ngomong nanti kalau di BAP sampaikan saja cuma tiga kali ngasih uangnya, karena saya nyampaikannya begitu. Mas Harry ngikutin saya aja biar Mas Harry juga aman', bilang begitu," sambung Harry.

Harry kembali menambahkan dan meyakinkan Majelis Hakim bahwa pernyataannya dan apa yang dialaminya itu benar terjadi.

"Bilang begitu pada saya, ini benar pak, saya mengucapkan ini di bawah sumpah. Nah akhirnya setelah saya semakin ke sini saya sadari belum sempat mengkoreksi BAP saya, pada saat persidangan akhirnya saya ganti," pangkas Harry. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA