Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kabag Sekretariat MKD DPR Hingga Staf Hukum Operasional Bank BCA Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Tanjungbalai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 24 Mei 2021, 13:30 WIB
Kabag Sekretariat MKD DPR Hingga Staf Hukum Operasional Bank BCA Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Tanjungbalai
KPK panggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Sekretariat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Chrysanthi Permatasari, dan Staf Hukum Operasional Bank BCA, Randy Bagas Prasetya, dalam kasus dugaan korupsi Walikota Tanjungbalai nonaktif, M Syahrial.

Beberapa saksi lainnya yang ikutp diperiksa KPK adalah Riefka Amalia dan Putri Amalia (ibu rumah tangga); karyawan swasta Eden Farm, Angga Yudhistira; 2 wiraswasta bernama Riski Cinde Awaliyah dan Agus Susanto.

Seorang mahasiswa bernama Nikodemus Roy Pattuju pun turut diperiksa dalam agenda pemeriksaan kali ini.

Mereka semua diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP).

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SRP," kata Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (24/5).

Dalam kasus ini, Stepanus ditetapkan sebagai tersangka bersama Walikota Tanjungbalai M Syahrial dan Maskur Husain selaku pengacara. Stepanus diduga meminta M Syahrial menyiapkan Rp 1,5 miliar.
 
Sebagai gantinya, Stepanus diduga sepakat membantu Syahrial agar kasus penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK tidak naik ke tahap penyidikan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA