Beberapa saksi lainnya yang ikutp diperiksa KPK adalah Riefka Amalia dan Putri Amalia (ibu rumah tangga); karyawan swasta Eden Farm, Angga Yudhistira; 2 wiraswasta bernama Riski Cinde Awaliyah dan Agus Susanto.
Seorang mahasiswa bernama Nikodemus Roy Pattuju pun turut diperiksa dalam agenda pemeriksaan kali ini.
Mereka semua diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP).
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SRP," kata Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (24/5).
Dalam kasus ini, Stepanus ditetapkan sebagai tersangka bersama Walikota Tanjungbalai M Syahrial dan Maskur Husain selaku pengacara. Stepanus diduga meminta M Syahrial menyiapkan Rp 1,5 miliar.
Sebagai gantinya, Stepanus diduga sepakat membantu Syahrial agar kasus penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK tidak naik ke tahap penyidikan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: