Namun demikian, berdasarkan pantauan
Kantor Berita Politik RMOL di lapangan, antrean ini bukan merupakan peserta aksi dari pendukung HRS. Melainkan pihak-pihak yang akan menjalani sidang di PN Jakarta Timur. Mulai dari saksi hingga kuasa hukum.
Mereka mengantre di depan gerbang karena harus menunggu dipanggil sesuai dengan nomor perkara yang telah didaftarkan terlebih dahulu.
Mereka baru bisa masuk ke dalam area PN Jaktim jika nomor perkara yang akan dihadiri sudah dilantangkan petugas.
Akibatnya, terjadi penumpukan orang. Para pengunjung yang mengantre ini terlihat berkerumun dan tidak menjaga jarak, meskipun petugas kepolisian yang berjaga terus mengingatkan menggunakan pengeras suara untuk tetap berjaga jarak dan tidak berkerumun di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Setelah dipanggil nomor perkaranya, para pengunjung yang masuk akan menjalani penggeledahan oleh petugas. Barang bawaan hingga badan akan diperiksa sebelum masuk ke dalam area PN Jakarta Timur.
Di satu sisi, tidak terlihat pengunjuk rasa ataupun pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) di depan area PN Jaktim di tengah persidangan pledoi yang dibacakan oleh HRS setelah menjalani sidang tuntutan beberapa waktu lalu.
Sekitar ratusan anggota Polisi pun dikerahkan. Terlihat beberapa mobil taktis terparkir di depan Gedung PN Jaktim, seperti mobil watercannon, mobil pengurai massa hingga mobil Baracuda.
Terlihat juga kawat berduri dijejerkan di sepanjang dengan Gedung PN Jaktim.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: