Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jaksa KPK Ungkap Juliari Batubara 6 Kali Sewa Pesawat Pribadi Selama Jabat Mensos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 19 Mei 2021, 22:28 WIB
Jaksa KPK Ungkap Juliari Batubara 6 Kali Sewa Pesawat Pribadi Selama Jabat Mensos
Saksi menghadiri sidang suap bansos untuk terdakwa Juliari Batubara/RMOL
rmol news logo Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya enam penerbangan Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial dengan menggunakan sewa pesawat pribadi.

Hal itu diungkapkan tim JPU saat mendalami keterangan saksi Rendra Darmakusuma selaku Direktur Utama (Dirut) PT Cakra Elang Omega (CoeJetset) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/5).

Dalam penyewaan pesawat pribadi ini, Sekretaris pribadi (Sespri) Juliari, Selvy Nurbaity yang mengatur dan berhubungan langsung dengan pihak perusahaan sewa pesawat, yakni PT Cakra Elang Omega.

Hal itu diketahui saksi Rendra setelah mendapatkan laporan dari anak buahnya, Pranata Anando terkait adanya permintaan dari Selvy yang akan digunakan oleh Juliari untuk dinas luar kota.

"Yang dilaporkan ya itu, Anando melaksanakan setiap ada penerbangan, ada permintaan dari Ibu Selby. Ibu Selvy Sekretaris pribadi Bapak Juliari. Ya melaporkan ke saya bahwa harga-harga nanya ke saya, kemudian saya memberikan harga, harga disampaikan (Anando) ke Selvy," ujar Rendra.

Awalnya, Rendra mengaku lupa dengan penyewaan pesawat yang dilakukan oleh Selvy dikarenakan banyaknya permintaan penerbangan.

Sehingga, tim JPU membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Rendra saat diperiksa oleh penyidik KPK pada 23 Desember 2020.

"Disini keterangan saudara dalam BAP nomor 9 saya bacakan. Berdasarkan data pembayaran yang ada pada kami, saudara Selvy Nurbaity selama tahun 2020 menggunakan jasa perusahaan kami untuk keperluan perjalanan Menteri Sosial saudara Juliari Peter Batubara sebagai berikut," kata Jaksa membacakan BAP saksi Rendra.

Pertama, pada 17 Juli 2020 menggunakan pesawat yang dikelola oleh PT Cakra Elang Omega.

Selvy membayarkan dengan cek sebesar Rp 636.672.960 penerbangan dari Halim Perdana Kusuma-Palopo, Ujung Pandang-Halim Perdana Kusuma pulang pergi.

"Betul?" tanya Jaksa dan diamini Rendra.

Seingat Rendra, stafnya yang bernama Saleh Nurjaman yang datang ke Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengambil pembayaran sewa pesawat tersebut.

Yang kedua, pada 20-23 Agustus 2020. Selvy kata Jaksa, membayarkan secara tunai sebesar 40 ribu dolar AS kepada PT Cakra Elang Omega untuk sewa pesawat dengan tujuan Halim Perdanakusuma-Denpasar dan sebaliknya Denpasar-Halim Perdanakusuma

"Yang kedua pembayarannya dengan dolar dan secara tunai?" tanya Jaksa.

"Betul. Kita jadi bisa melaksanakan pembayaran tunai maupun transfer maupun cek itu bisa. Yang kedua diterima oleh Staf saya Ando pak," jawab Rendra.

Mendengar itu, Jaksa langsung mengkonfirmasi keterangan Rendra kepada Anando yang juga dihadirkan pada persidangan ini sebagai saksi untuk terdakwa Juliari.

"Kalau nominal saya tidak ingat, kalau penerimaan uang saya memang menerima. Iya (ada tanda terima). Di kantor Kementerian di lantai 2 pak. Iya (langsung bertemu Selvy)" kata Anando.

Jaksa pun kembali melanjutkan membacakan BAP saksi Rendra. Penerbangan yang ketiga pada 7 Oktober 2020.

Selvy membayar uang tunai sebesar Rp 305.078.000 ke PT Cakra Elang Omega untuk menyewa pesawat dengan rute Halim Perdanakusuma- Surabaya dan Surabaya-Halim Perdanakusuma.

"Pembayarannya gimana?, siapa yang nerima?" tanya Jaksa.

Akan tetapi, Rendra mengaku tidak ingat. Yang pasti, pembayaran dipastikan melalui salah satu anak buahnya. Antara Anando maupun Saleh.

"Kemudian nomor 4 tanggal 16 Oktober 2020, Selvy Nurbaity membayar sebesar dengan tunai 30 ribu USD kepada PT Cakra Elang Omega untuk membayar pesawat rute Halim-Denpasar, Denpasar-Halim Perdanakusuma lagi. Betul?" tanya Jaksa dan kembali diamini Rendra.

Selanjutnya yang kelima, pada 29 Oktober sampai 1 November 2020. Selvy membayar uang sebesar 68 ribu dolar Singapura kepada PT Cakra Elang Omega untuk sewa pesawat rute Halim Perdanakusuma-Denpasar dan Denpasar-Halim Perdanakusuma.

Yang keenam, pada 3 November 2020. Selvy membayar uang tunai sebesar Rp 160.980.000 kepada PT Cakra Elang Omega untuk sewa pesawat dengan rute Halim Perdanakusuma-Semarang dan sebaliknya dari Semarang-Halim Perdanakusuma.

"Benar?" tanya Jaksa dan dibenarkan oleh saksi Rendra.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA