Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selundupkan Ganja Pakai Singkong Dan Sagu, Seorang Pemuda Pasrah Saat Diringkus Bea Cukai Jayapura

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 19 Mei 2021, 21:33 WIB
Selundupkan Ganja Pakai Singkong Dan Sagu, Seorang Pemuda Pasrah Saat Diringkus Bea Cukai Jayapura
Bea Cukai Jayapura gagalkan pengiriman ganja di perbatasan Papua Nugini/Ist
rmol news logo Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja di wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini (PNG) berhasil digagalkan Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (TMP) C Jayapura, Alberth Simorangkir mengatakan, pihaknya bersama Satgas Pamtas RI-PNG melakukan patroli bersama di Kampung Pitewi, Skouwpro, Kabupaten Keerom menjelang libur panjang Idulfitri.

Patroli ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya penyelundupan barang terlarang ke dalam wilayah NKRI melalui jalan-jalan tikus yang banyak ditemui di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini (PNG).

Pada Selasa (11/5), Pasi Intel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Braja Sakti berkoordinasi dengan Bea Cukai Jayapura untuk melaksanakan sweeping bersama di Pos Pitewi.

Saat melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang melintas melewati Pos Pitewi, tim gabungan lantas melihat seseorang yang mengendarai sebuah motor dengan gelagat mencurigakan.

"Tim gabungan kemudian menghentikan motor dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan," kata Alberth dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/5).

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku berinisial E (17) menyembunyikan 11 bungkus diduga ganja di dalam bagasi jok motor yang disamarkan dengan singkong dan sagu.

"Lalu yang bersangkutan beserta barang bawaannya dibawa ke Pos Pitewi untuk dimintai keterangan. Jadi singkong dan sagu yang dibawa itu cuma untuk mengelabui petugas saja," jelasnya.

Petugas kemudian melalukan pengujian dengan menggunakan narcotest. Dari hasil tes tersebut, didapati barang positif mengandung Marijuana (Ganja) seberat 790 gram. Ganja ini dapat merusak lebih dari 1.000 generasi muda Indonesia.

"Hasil penindakan ini merupakan sinergi yang sangat baik antara Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti terutama dalam memberantas penyelundupan narkotika melewati jalur-jalur tikus di perbatasan RI-PNG," ujar Alberth.

Ia pun berharap sinergi antara aparat penegak hukum di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini terus berjalan dan ditingkatkan menuju ke arah yang lebih baik.

"Tujuannya tak lain untuk menyelamatkan masyarakat, terutama generasi muda khususnya di Jayapura dari ancaman penyalahgunaan narkotika," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA