Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hadir Di Sidang Bansos, Daning Saraswati Memohon Jadwal Ulang Karena Sakit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 19 Mei 2021, 11:47 WIB
Hadir Di Sidang Bansos, Daning Saraswati Memohon Jadwal Ulang Karena Sakit
Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI), Daning Saraswati usai memohon untuk jadwal ulang di sidang bansos/RMOL
rmol news logo Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI), Daning Saraswati batal memberikan keterangannya di persidangan perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 dengan terdakwa Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Daning terlihat hadir di ruang persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu siang (19/5).

Daning sempat duduk di hadapan Majelis Hakim. Akan tetapi, saat selesai dibacakan identitasnya oleh Majelis Hakim, Daning memohon izin untuk diagendakan ulang pemeriksaannya sebagai saksi di persidangan.

"Yang Mulia mohon izin, saya itu dalam kondisi yang kurang fit, karena sudah dijadwalkan untuk operasi tanggal 21 dan 22 (Mei 2021). Kebetulan kemarin tanggal 14 hingga 16 April saya dinyatakan positif Covid, jadi di-reschedule operasinya," ujar Daning, Rabu siang (19/5).

Daning pun mengaku membawa rekam medis dan rekomendasi dari pihak Rumah Sakit (RS) untuk dirinya melanjutkan operasi setelah dinyatakan negatif Covid-19.

Mendengar itu, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Juliari tidak mempermasalahkan permintaan Daning untuk diagendakan ulang.

Selanjutnya, Daning menyerahkan berkas-berkas yang dimilikinya kepada Majelis Hakim dan disaksikan oleh tim JPU maupun tim PH terdakwa Juliari.

Setelah itu, Daning segera keluar dari area persidangan. Sementara lima saksi lainnya tetap bersaksi dengan diawali melakukan sumpah berdasarkan kepercayaan masing-masing di hadapan persidangan, sebelum dilanjutkan pemeriksaan keterangan.

Kelima saksi lainnya itu adalah, Prapta Anando; Rendra Darmakusuma; Selvy Nurbaity selaku antan Sekretaris pribadi (Sespri) Juliari saat menjabat sebagai Menteri Sosial; Wan M. Guntar selaku Direktur PT RPI; dan Eko Budi Santoso selaku anggota TNI AD yang sebelumnya menjadi ajudan Juliari. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA