Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dapat Remisi Idulfitri, 9 Napi Lapas Kelas IIA Jember Langsung Bebas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 14 Mei 2021, 02:43 WIB
Dapat Remisi Idulfitri, 9 Napi Lapas Kelas IIA Jember Langsung Bebas
Lapas Kelas II A Jember/Net
rmol news logo Hari raya Idulfitri 1442 Hijriah ini harus disyukuri oleh 9 orang narapidana Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Jember.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pasalnya, tepat di hari Lebaran, mereka bisa kembali menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi hari raya Idulfitri.

Kepala Lapas Kelas IIA Jember, Yandi Suyandi mengatakan, jumlah WBP yang diajukan untuk mendapat remisi sebanyak 474 orang. Namun yang disetujui Kemenkumham hanya 451 orang.

"Ada juga yang mendapatkan asimilasi, jumlahnya 23 orang. Mereka dikeluarkan dari lapas dengan status masih napi. Namun jika melakukan kesalahan lagi, yang bersangkutan bisa kembali masuk penjara," terangnya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (13/5).

Untuk bisa mendapatkan remisi, lanjut Yandi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Di antaranya WBP harus berkelakuan baik, telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan, dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas dengan predikat baik.

"Hari ini ada sembilan orang yang langsung bebas," ujarnya.

Yandi berharap seluruh WBP yang sudah bebas tidak lagi berurusan dengan hukum.

"Harapannya agar mereka tidak mengulangi pelanggaran hukum," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA