Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

121.026 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri, 550 Napi Langsung Bebas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 12 Mei 2021, 15:53 WIB
121.026 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri, 550 Napi Langsung Bebas
Ilustrasi Narapidana/Net
rmol news logo Sebanyak 550 orang narapidana langsung bebas setelah mendapatkan remisi khusus Idulfitri 2021.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga mengatakan, pihaknya memberikan remisi khusus (RK) Idulfitri terhadap 121.026 narapidana beragama Islam di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 120.476 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian dan 550 orang mendapatkan RK II atau langsung bebas.

"Pemberian RK Idulfitri diharapkan memotivasi WBP (warga binaan pemasyarakatan) untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang dijalani," ujar Reynhard dalam siaran persnya kepada wartawan, Rabu (12/5).

Reyhanrd menjelaskan, penerima RK Idulfitri terbanyak berasal dari wilayah Sumatera Utara 14.906 orang, disusul Jawa Timur sebanyak 13.223 orang, dan Jawa Barat sebanyak 11.776 orang.

Pemberian remisi kali ini juga akan menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp 62.313.840.000 dari rata-rata anggaran biaya makan sebesar Rp 17 ribu per hari per orang.

Remisi merupakan pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan perundang-undangan.

Besaran pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan meliputi 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan. Berdasarkan SDP, jumlah WBP di seluruh Indonesia per tanggal 5 Mei 2021 sebesar 263.186 orang yang terdiri dari 210.647 narapidana dan 52.539 tahanan. Dari jumlah tersebut, terdapat 197.801 orang yang beragama Islam. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA