Hal itu disampaikan Edhy usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa sore (11/5) dalam perkara dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Ini kesempatan untuk mohon maaf lahir batin kepada seluruh rakyat Indonesia," ujar Edhy kepada wartawan.
Edhy pun mengajak masyarakat untuk tidak mengurangi ibadah meskipun di tengah suasana pandemi virus corona baru (Covid-19).
"Bagi saya ini mengevaluasi dari apa-apa yang sudah saya lakukan, kekurangan, kebaikan, hal-hal yang perlu diperbaiki ke depan. Terimakasih teman-teman, mohon maaf, selamat lebaran, minal aidin wal faidzin mohon maaf lahir batin," kata Edhy.
Edhy pun juga mengaku senang pihak Rutan KPK memberikan kesempatan bagi keluarga untuk berkunjung pada hari raya lebaran nanti.
"Kami juga sudah dapat kesempatan kunjungan offline. Lebaran juga dikasih kesempatan ketemu, pembatasan sangat terbatas. Iya ketemu (istri)" pungkas Edhy.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: