Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sidang Tes Swab, Habib Rizieq Hadirkan Ketum PA 212 Jadi Saksi Meringankan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 11 Mei 2021, 08:56 WIB
Sidang Tes Swab, Habib Rizieq Hadirkan Ketum PA 212 Jadi Saksi Meringankan
Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (Ketum PA 212), Slamet Maarif/Net
rmol news logo Penceramah kondang, Habib Rizieq Shihab akan kembali menjalani persidangan kasus swab palsu di RS Ummi Bogor pada hari ini, Selasa (11/5).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam sidang yang akan digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur itu, Habib Rizieq akan menghadirkan empat saksi meringankan. Salah satunya adalah Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (Ketum PA 212), Slamet Maarif.

"(Saksi) fakta, Slamet Maarif, Habib Mahdi, Habib Abdullah, RT setempat Pak Udin," ujar pengacara Habib Rizieq, Abdul Aziz kepada wartawan, Selasa (11/5).

Tidak hanya saksi fakta, kubu Habib Rizieq juga akan menghadirkan dua saksi ahli. Keduanya adalah dr. Nasser dan Prof Musni.

Namun demikian, Abdul Azis tidak merinci detail apa latar belakang saksi ahli yang didatangkan.

“Ahli, ada dr Nasser, Prof Musni," tuturnya.

Dalam kasus ini, Habib Rizieq menjadi terdakwa bersama dengan menantunya, Habib Hanif Alatas dan juga Dirut RS Ummi, Andi Tatat. Mereka didakwa dalam berkas perkara berbeda.

Habib Rizieq didakwa menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi. Di mana berita bohong itu dinilai menimbulkan keonaran di masyarakat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA