Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Habib Rizieq Baru Tahu Ada Kewajiban Karantina Setelah Seminggu Tiba Di Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 10 Mei 2021, 17:47 WIB
Habib Rizieq Baru Tahu Ada Kewajiban Karantina Setelah Seminggu Tiba Di Indonesia
Habib Rizieq Shihab saat baru tiba di Bandara Soekarno Hatta pada November 2020/Net
rmol news logo Terdakwa kasus kerumunan, Habib Rizieq Shihab (HRS), mengaku tidak melakukan pemeriksaan kesehatan saat tiba di Indonesia pada 10 November 2020.

Hal itu disampaikan Habib Rizieq saat ditanya Jaksa soal prosedur pengecekan kesehatan penumpang pesawat saat tiba di Bandara Soekarno Hatta.

"Pemeriksaan kesehatan, saya tidak melakukannya karena memang tidak ada yang mengarahkan," ujar Habib Rizieq di persidangan PN Jakarta Timur, Senin (10/5).

HRS mengaku hanya mengetahui bahwa penumpang pesawat cukup membawa surat keterangan bebas Covid-19.

Sedangkan, diakui mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini, surat keterangan bebas Covid-19 dari otoritas Arab Saudi yang dia bawa diamankan petugas sesaat sebelum keluar pesawat.

"Yang saya tahu, berita dari orang-orang Indonesia yang ada di Saudi, mereka mengatakan kalau habib pulang membawa surat keterangan bebas Covid, itu bisa langsung pulang ke rumah," paparnya.

Belakangan, kata dia, setelah paspor dikembalikan seminggu kemudian, dia baru mengetahui ada ketentuan wajib karantina bagi mereka yang baru tiba dari luar negeri.

"Saya tidak pernah dengar kalau sudah bawa surat bebas Covid harus dikarantina 14 hari lagi, saya tahu itu seminggu kemudian setelah paspor saya balik," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA