Nurul Ghufron menuturkan, pihaknya kini masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah orang dan atau pihak yang diamankan dalam giat Minggu malam (9/5).
Namun, dirinya mengkonfirmasi bahwa kasus dari OTT malam tadi adalah terkait suap lelang jabatan di pemerintahan Kabupaten Nganjuk.
"Diduga TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam lelang jabatan," ujar Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (10/5).
Untuk informasi detil, Nurul Ghufron belum bisa menyampaikannya kepada masyarakat.
Maka dari itu, dia meminta agar masyarakat bersabar, menunggu gelar perkara yang akan dilakukan KPK dalam kurun waktu 1 x 24 jam.
"Detilnya kita sedang memeriksa. Bersabar dulu, nanti kita
expose," pungkas Nurul Ghufron.
Berdasarkan informasi yang diterima, OTT kali ini hasil kerjasama dengan Polri. Salah seorang pelaku yang dibekuk pada Minggu malam tadi (9/5) berinisial NRH.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: