Disampaikan Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras, penetapan Adi Wahyono tersebut bukan atas penunjukan langsung Juliari. Hal tersebut terungkap saat Hartono dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan bansos sembako dengan terdakwa Juliari di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/5).
"(penunjukan Adi Wahyono) Ada proses diskusi," ujar Hartono.
Saat itu, Hartono pun mengakui sempat memberikan catatan agar penunjukan Adi Wahyono dari Kabiro Umum menjadi Plt Direktur PSKBS dicek ulang sehingga sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Ada catatan yang Mulia, setelah itu saya minta kepada kepala biro tolong betul-betul dicek ulang," lanjut Hartono.
Jawaban yang sama juga telah disampaikan Hartono ketika ditanya Kuasa Hukum Juliari. Hartono mengatakan, hal-hal yang bersifat kebijakan di Kemensos selalu dibicarakan dan disepakati bersama.
"Yang saya tahu memang setiap memutuskan kalau yang sifatnya umum, sifatnya kebijakan, selalu dibicarakan bersama," tandas Hartono.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: