Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Ini, KPK Sedang Memeriksa Dugaan Penerimaan Gratifikasi Di Lampung Utara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 06 Mei 2021, 12:54 WIB
Hari Ini, KPK Sedang Memeriksa Dugaan Penerimaan Gratifikasi Di Lampung Utara
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa KPK sedang melakukan penyidikan di Pemkab Lampung Utara.

"Saat ini, KPK belum dapat menyampaikan detail perkaranya dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (6/5).

Karena tim penyidik masih bekerja melakukan pengumpulan alat bukti. Diantaranya dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa pihak sebagai saksi.

"Hari ini (6/5) dilakukan pemeriksaan saksi oleh penyidik KPK terkait dugaan korupsi penerimaan gratifikasi di Lampung Utara dimaksud. Tempat pemeriksaan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Lampung, Jl. Basuki Rahmat No. 33, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung," jelas Ali.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu, Gunaido Uthama selaku Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lampung Utara; Taufik Hidayat selaku pensiunan PNS; Samsir selaku Sekda Kabupaten Lampung Utara periode 2014-2018; Sri Widodo selaku Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara periode 2014-2019.

Lalu, Septo Sugiarto selaku Direktur CV. Trisman Jaya; Abdurahman dari CV Alam Sejahtera; dan Dede Bastian selaku Direktur PT Tata Chubby. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA