Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dipanggil KPK, Kepala Inspektorat Daerah KBB Jadi Saksi Bagi Aa Umbara Sutisna

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 06 Mei 2021, 11:35 WIB
Dipanggil KPK, Kepala Inspektorat Daerah KBB Jadi Saksi Bagi Aa Umbara Sutisna
KPK masih terus periksa sejumlah saksi dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pejabat Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebagai saksi kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Dinas Sosial (Dinsos) KBB, Kamis (6/5).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Saksi yang dipanggil itu adalah Kepala Inspektorat Daerah KBB, Yadi Azhar.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AUS (Aa Umbara Sutisna)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/5).

Dalam perkara ini, penyidik telah mengumumkan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yaitu Aa Umbara selaku Bupati Bandung Barat dan anaknya, Andri Wibawa (AW); lalu M Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).

Tersangka Totoh resmi ditahan pada Kamis (1/4) di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan Aa Umbara dan anaknya ditahan pada Jumat (9/4).

Aa Umbara diduga melakukan pertemuan khusus yang membahas keinginan dan kesanggupan Totoh untuk menjadi salah satu penyedia paket bansos sembako pada Dinsos KBB dengan kesepakatan pemberian fee sebesar 6 persen dari nilai proyek.

Atas keinginan Totoh itu, Aa Umbara selanjutnya memerintahkan Kepala Dinas (Kadis) Sosial KBB dan Kepala UKPBJ KBB untuk memilih dan menetapkan Totoh sebagai salah satu penyedia paket sembako.

Kemudian pada Mei 2020, Andri selaku anak Aa Umbara juga meminta untuk dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako dampak Covid-19.

Kurun waktu April-Agustus 2020, di wilayah KBB dilakukan pembagian bansos bahan pangan dengan dua jenis paket. Yaitu, bansos jaring pengaman sosial (JPS) dan bansos terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebanyak 10 kali pembagian dengan total realisasi senilai Rp 52,1 miliar.

Untuk Andri, mendapat paket pekerjaan bansos PJS dan bansos PSBB senilai Rp 36 miliar dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (JS).

Sedangkan Totoh, mendapat paket pekerjaan bansos JPS dan bansos PSBB senilai Rp 15,8 miliar dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL.

Dari kegiatan pengadaan yang dikerjakan oleh Totoh tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat KBB.

Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai Dinas di Pemerintahan KBB dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di KBB sejumlah sekitar Rp 1 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA