Diketahui, KPK telah mengumumkan setidaknya ada 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya Hardianto Harefa setelah pihaknya menggelar rapat bersama seluruh pimpinan KPK dan dewan pengawas serta pejabat struktural di lingkungan KPK.
Cahya mengatakan, KPK akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan KemenPAN RB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS," jelasnya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/5).
Sekretaris Jenderal KPK sendiri akan menerbitkan Surat Keputusan Penetapan terhadap hasil asesment tes wawasan kebangsaan untuk disampaikan kepada pegawai yang dinyatakan memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat.
"Perlu kami tegaskan bahwa KPK sampai saat ini tidak pernah menyatakan melakukan pemecatan terhadap pegawai yang dinyatakan TMS sampai dengan keputusan lebih lanjut sesuai dengan perundang-undangan ASN," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: