Ditanya soal keputusan tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi mengaku menghormati putusan majelis hakim MK.
"Saya itu tidak ingin mempengaruhi keputusan lembaga yudikatif. Artinya Mahkamah Konstitusi tentu punya pertimbangan-pertimbangan dalam kaitan memutuskan
judicial review berkaitan dengan perubahan undang-undang KPK itu," tutur Johan Budi kepada wartawan, Rabu (5/5).
Menurutnya, seluruh keputusan Mahkamah Konstitusi itu tentu sudah mendengar banyak pendapat, baik dari penggugat maupun yang digugat dalam kaitan JR Undang-Undang KPK.
Johan menambahkan, dirinya bukan dalam kapasitas menilai baik tidaknya hasil putusan MK.
"Jadi saya tentu tidak bisa menyimpulkan ini baik apa tidak. Tapi kita menghormati proses yang sudah dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi tanpa harus menilai apakah ini putusannya baik atau kah tidak baik buat KPK. Saya kira itu," tutup Johan yang pernah menjabat sebagai Jurubicara KPK ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: