Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Beasiswa Pemerintah Aceh 2017, 6 Anggota DPRA Hari Ini Diperiksa Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 05 Mei 2021, 09:33 WIB
Kasus Beasiswa Pemerintah Aceh 2017, 6 Anggota DPRA Hari Ini Diperiksa Polisi
Politikus Partai Aceh Yahdi Hasan/RMOLAceh
rmol news logo Enam anggota DPRA aktif hari ini dipanggil Polda Aceh untuk diperiksa terkait kasus beasiswa pemerintah Aceh tahun anggaran 2017.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pemanggilan anggota DPRA itu tertuang dalam surat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh tanggal 29 April 2021 yang ditujukan kepada Ketua DPRA.

Anggota DPR Aceh, Yahdi Hasan, membenarkan bahwa dirinya ikut diminta keterangan oleh penyidik terkait kasus beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017.

"Dimintai keterangan oleh polisi terkait program Bantuan Beasiswa pada tahun 2017," jelas Yahdi Hasan kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa malam (4/5).

Yahdi mengatakan, baru menerima surat pemanggilan dari Polda Aceh. Dijadwalkan, Yahdi akan dimintai keterangan pada Rabu 5 Mei 2021 pukul 09.00 WIB.

Program bantuan beasiswa tersebut adalah program yang bagus (Aceh Carong) dan targetnya pada saat itu adalah mahasiswa/i Aceh yang berprestasi, mahasiswa/i korban konflik, mahasiswa/i miskin, baik yang kuliah di dalam dan luar negeri.

"Saya salah satu anggota DPRA sebagai pengusul program tersebut," ujarnya.

Menurut politikus Partai Aceh (PA) ini, sejumlah pengusul program bantuan beasiswa pada tahun 2017 yang sekarang sudah tidak menjabat sebagai anggota DPRA sudah dimintai keterangan pada 2-3 bulan yang lalu.

"Kami yang (masih) menjabat minggu ini dimintai keterangan. Doakan semoga tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan," tutup Yahdi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA