Pemanggilan anggota DPRA itu tertuang dalam surat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh tanggal 29 April 2021 yang ditujukan kepada Ketua DPRA.
Anggota DPR Aceh, Yahdi Hasan, membenarkan bahwa dirinya ikut diminta keterangan oleh penyidik terkait kasus beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017.
"Dimintai keterangan oleh polisi terkait program Bantuan Beasiswa pada tahun 2017," jelas Yahdi Hasan kepada
Kantor Berita RMOLAceh, Selasa malam (4/5).
Yahdi mengatakan, baru menerima surat pemanggilan dari Polda Aceh. Dijadwalkan, Yahdi akan dimintai keterangan pada Rabu 5 Mei 2021 pukul 09.00 WIB.
Program bantuan beasiswa tersebut adalah program yang bagus (Aceh Carong) dan targetnya pada saat itu adalah mahasiswa/i Aceh yang berprestasi, mahasiswa/i korban konflik, mahasiswa/i miskin, baik yang kuliah di dalam dan luar negeri.
"Saya salah satu anggota DPRA sebagai pengusul program tersebut," ujarnya.
Menurut politikus Partai Aceh (PA) ini, sejumlah pengusul program bantuan beasiswa pada tahun 2017 yang sekarang sudah tidak menjabat sebagai anggota DPRA sudah dimintai keterangan pada 2-3 bulan yang lalu.
"Kami yang (masih) menjabat minggu ini dimintai keterangan. Doakan semoga tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan," tutup Yahdi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: