Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Perpajakan, KPK Kembali Periksa Mantan Pejabat Kemenkeu Angin Prayitno Aji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 04 Mei 2021, 11:30 WIB
Kasus Perpajakan, KPK Kembali Periksa Mantan Pejabat Kemenkeu Angin Prayitno Aji
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Angin Prayitno Aji/Net
rmol news logo Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Angin Prayitno Aji kembali dipanggil dalam perkara penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017.

"Iya benar yang bersangkutan sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Nanti kami akan informasikan lebih lanjut," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/5).

Rabu (28/4), Angin juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Dia diperiksa terkait tupoksi melakukan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017.

Selain itu, penyidik juga mengkonfirmasi mengenai pengetahuan Angin soal dugaan adanya penerimaan sejumlah uang saat pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 tersebut.

Angin sebelumnya sempat mangkir pada pemanggilan pertama pada Rabu (21/4).

Dalam perkara yang belum diumumkan konstruksi perkara dan tersangkanya secara resmi ini, penyidik telah melakukan beberapa penggeledahan untuk mencari alat-alat bukti.

Pada Jumat (9/4), penyidik menggeledah Kantor PT Jhonlin Baratama yang merupakan anak usaha dari Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam dan sebuah tempat di Kecamatan Hambalang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Akan tetapi, penggeledahan itu tanpa hasil karena barang bukti dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu. KPK pun juga mendapatkan informasi adanya keberadaan mobil truk yang menyimpan barang bukti dari perusahaan milik Haji Isam itu di daerah Kecamatan Hampang, Kabupaten Kota Baru, Kalsel.

Namun, saat mendatangi lokasi tersebut, mobil truk tersebut sudah tidak berada di lokasi yang dilaporkan masyarakat kepada KPK. Kini, penyidik masih memburu mobil truk tersebut.

Selanjutnya pada Kamis (25/3), penyidik menggeledah Kantor Pusat PT Gunung Madu Plantation (GMP), Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan dokumen dan barang elektronik.

Pada Selasa (23/3), penyidik menggeledah Kantor Pusat Bank Panin di Jakarta Barat, DKI Jakarta. Di lokasi ini diamankan berbagai dokumen dan barang elektronik.

Kemudian pada Kamis (18/3), di kantor PT Jhonlin Baratama (JB) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Selain itu, juga ada tiga rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini yang juga digeledah di daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dari penggeledahan itu, ditemukan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara.

Meskipun KPK belum secara resmi membeberkan siapa saja tersangkanya, nama-nama yang diduga telah ditetapkan sebagai tersangka sudah muncul di publik.

Hal itu setelah adanya keterangan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM bahwa KPK telah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang.

Keenamnya adalah, APA dan DR yang merupakan pejabat DJP; serta RAR, AIM, VL dan AS yang diduga berasal dari pihak perusahaan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA