Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tersandung Korupsi, Mantan Kepala DLH Cirebon Jadi Tahanan Kejaksaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 03 Mei 2021, 20:56 WIB
Tersandung Korupsi, Mantan Kepala DLH Cirebon Jadi Tahanan Kejaksaan
Kejaksaan Negeri Kota Cirebon/RMOLJabar
rmol news logo Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon resmi menahan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon berinisial AS, Senin (3/5).

AS, yang belakangan menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon itu ditahan karena diduga terlibat dalam kasus korupsi pengerjaan proyek pengelolaan sampah pada 2019 lalu.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Tuafik Hidayat mengatakan, sebelum ditahan, AS telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2021.

Selain AS, pihaknya juga telah melakukan penahanan terhadap tiga orang lainnya yang juga diduga terlibat kasus tersebut. Ke tiga orang tersebut masing-masing N, H, dan S.

"Untuk kepentingan proses hukum selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Cirebon melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan berdasarkan hukum yang berlaku untuk mempercepat proses berikutnya," kata Taufik di Kejari Kota Cirebon.

Ia mengungkapkan, dalam kasus yang melibatkan AS dan yang lainnya, terdapat kerugian negara sekitar Rp 332 juta.

"Adapun yang menjadi sangkaan dari AS dkk adalah Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU 31/1999 juncto UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP," demikian Taufik seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA