Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahasiswa Tagih Janji KPK Hukum Mati Koruptor Bansos Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 03 Mei 2021, 14:51 WIB
Mahasiswa Tagih Janji KPK Hukum Mati Koruptor Bansos Covid-19
Mahasiswa minta KPK hukum mati koruptor Bansos Covid-19/Ist
rmol news logo Unjuk rasa digelar belasan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Mafia Bansos Covid-19 di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/5).

Adapun aksi yang mereka lakukan tak lain untuk mengih janji Ketua KPK, Firli Bahuri menindak tegas koruptor Bansos Covid-19 dengan hukuman mati.

"Kami menagih janji ketua KPK hukum mati koruptor dana Bansos Covid-19," tegas Koordinator Gerakan Mahasiswa Anti Mafia Bansos Covid-19, Emon di lokasi.

Tak hanya menagih janji hukum mati koruptor, mereka juga mendesak KPK memeriksa oknum anggota DPR RI inisial ACH dan pejabat Kemensos inisial PN yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi dana bansos Covid-19 di Kemensos.

Ia mengurai, ACH yang seorang anggota Komisi VIII DPR itu ditengarai mendapat jatah pengadaan paket bahan pokok melalui PT Salakanagara Putranusa Mandiri, yang ia usulkan pada tahap ketujuh penggelontoran bantuan.

"ACH mendapat jatah 25 ribu paket dengan harga Rp 270 ribu per paket. Perusahaan yang diduga terhubung dengan ACH ini ditengarai menerima jatah pengadaan dengan total senilai Rp 6,75 miliar," jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya memastikan akan mendukung KPK untuk mengusut tuntas kasus bansos Covid-19 hingga menangkap dan memproses pihak-pihak yang terlibat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA