Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diperiksa KPK Selama 4 Jam, Herman Herry Bantah Dapat Kuota Bansos Sembako

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 30 April 2021, 14:33 WIB
Diperiksa KPK Selama 4 Jam, Herman Herry Bantah Dapat Kuota Bansos Sembako
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry/RMOL
rmol news logo Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi penyelidikan pengembangan perkara dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) sembako di Kementerian Sosial (Kemensos).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Herman telah menjalani pemeriksaan selama empat jam lamanya sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.07 WIB.

Herman yang mengenakan jas biru ini mengaku datang ke KPK untuk menghormati hukum dengan memberikan klarifikasi atas pemberitaan di media yang menyebutnya mendapatkan jatah kuota bansos.

"Ya biasa, ke KPK harus menghormati hukum, jadi saya datang melakukan klarifikasi. Klarifikasi apa yang menjadi opini media," ujar Herman kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat sore (30/4).

Herman pun membantah bahwa dirinya mendapatkan jatah kuota bansos dalam perkara yang juga menjerat Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

"Gak benar," tegasnya.

Dalam pemeriksaan hari ini, politisi PDIP ini mengaku hanya dicecar tiga pertanyaan oleh tim penyelidik KPK.

"Tiga pertanyaan saja, ya seputar saya sebagai Komisi III dan peran saya di perusahaan saya," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA