Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengacara Protes Munarman Dibawa Dengan Mata Tertutup Ke Rutan Polda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 28 April 2021, 14:13 WIB
Pengacara Protes Munarman Dibawa Dengan Mata Tertutup Ke Rutan Polda
Mantan Sekretaris FPI, Munarman saat digelandang ke Rutan Polda Metro Jaya/Repro
rmol news logo Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) memprotes keras penangkapan Munarman dengan cara menyeret paksa dari kediamannya dan menutup mata saat tiba di Polda Metro Jaya.

Salah satu anggota Taktis, Hariadi Nasution menilai polisi telah menyalahi prinsip hukum dan hak asasi manusia sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 28 ayat (3) UU 5/2018 tentang Perubahan Atas UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Selain itu, Hariadi menjelaskan bahwa pekerjaan Munarman adalah seorang pengacara. Bila ada penangkapan, maka seharusya diawali dengan pengiriman surat.

"Klien kami adalah advokat yang merupakan penegak hukum, apabila dipanggil secara patut-pun klien kami pasti akan memenuhi panggilan tersebut," kata Hariadi melalui keterangan tertulis, Rabu (28/4).

"Namun hingga terjadinya penangkapan terhadap klien kami tidak pernah ada sepucuk surat pun diterima," sambungnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOJakarta.

Munarman diringkus aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Selain itu, Munarman juga diduga melakukan permufakatan jahat tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. Munarman ditangkap pada Selasa (27/4) sekira pukul 15.30 WIB di kawasan Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

Bukan hanya menangkap Munarman, polisi juga menggeledah bekas kantor FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat hingga Selasa malam. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA