Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gde Siriana: Dalam 5 Tahun Terakhir Indonesia Tertinggal Dalam Pemberantasan Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 28 April 2021, 00:39 WIB
Gde Siriana: Dalam 5 Tahun Terakhir Indonesia Tertinggal Dalam Pemberantasan Korupsi
Ilustrasi korupsi/Net
rmol news logo Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dikeluarkan Berlin-based Transparency International sejak 1995, menunjukkan bahwa IPK Indonesia tahun 2020 melorot tiga poin dibanding tahun 2019, dan menempati ranking 101 dari 179 negara.

Direktur Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf, turut menyoroti penilaian lembaga dunia tersebut, mengingat beberapa hari belakangan kasus korupsi di dalam negeri diketahui adanya keterlibatan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jika dilihat sejak 2015-2020, maka skornya pun tidak berubah banyak. Tahun 2015 skornya 36 dengan posisi di ranking 88. Meskipun 2020 skornya naik menjadi 37, tetapi rankingnya melorot jauh ke posisi 101," ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL,, Rabu (28/4).

"Artinya banyak negara lain yang lebih baik dalam pemberantasan korupsinya sehingga menyalip posisi Indonesia," sambungnya.

Dalam hal ini, Gde Siriana mendorong peran dan efektivitas KPK sebagai garda depan pemberantasan korupsi untuk lebih ditingkatkan.

Sebab dari dua peristiwa terakhir di tahun 2021 yang melibatkan oknum KPK, yaitu penggelapan barang bukti dan suap kepada penyidik KPK, Gde Siriana melihat KPK mengalami penurunan kualitas.

"Juga peristiwa dua menteri yang dijadikan tersangka oleh KPK, sangat mungkin peristiwa ini yang dapat menurunkan kepercayaan publik pada upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," tutur deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini.

"Tentunya sangat mungkin ini semua menurunkan skor dan posisi Indonesia dalam daftar Indeks Persepsi Korupsi tahun 2021," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA