Agenda sidang ialah mendengarkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menghadirkan empat orang saksi, namun hanya dua yang bersedia hadir yaitu Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dan mantan Kepala KUA Tanah Abang, Jakarta Pusat Sukana.
"Saudara saksi akan disumpah sesuai dengan agama kepercayaan yang dianut," ujar Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa meminta saksi untuk diambil sumpah, Senin (26/4).
Kasus kerumunan di Petamburan menjerat terdakwa Habib Rizieq Shihab dan juga lima orang lainnya. Mereka adalah Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Habib Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: