Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, belakangan ini, publik dikejutkan dengan gebrakan Firli Bahuri di KPK yang memproses hukum terhadap penyidik KPK yang menerima suap dari Walikota Tanjungbalai M. Syahrial, dan memproses hukum terhadap pegawai KPK yang mencuri 1,9 kilogram emas batangan yang merupakan barang bukti.
"Pertama perlu kita apresiasi gebrakan KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri," ujar Satyo kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/4).
Satyo pun mengaku aneh karena peristiwa yang melibatkan pegawai KPK baru kali ini terungkap. Satyo juga mengaku tidak percaya jika peristiwa seperti ini baru terjadi, melainkan sudah terjadi sejak kepemimpinan KPK sebelumnya.
"Yang anehnya mengapa peristiwa beruntun ini baru terjadi sekarang? Apakah di periode terdahulu seluruh pegawai KPK semuanya berupa malaikat yang tidak pernah tergoda untuk melakukan pelanggaran etika dan hukum mengingat kewenangan mereka kepada akses calon dan tersangka berikut aset dan barang buktinya," kata Satyo.
Akan tetapi, Satyo menyayangkan beberapa peristiwa tersebut terjadi di tubuh KPK yang seharusnya para pegawainya memiliki integritas tinggi terkait kejujuran, keberanian dan komitmen tanpa batas terhadap pemberantasan korupsi.
Meskipun, sambung Satyo, KPK saat ini sudah memiliki standar yang tinggi dalam melakukan pembinaan disiplin terhadap seluruh pegawainya dengan menerapkan prinsip zero tolerance kepada berbagai bentuk penyimpangan.
Jawaban yang logis adalah, seluruh pegawai KPK pada dasarnya juga manusia biasa yang bisa saja tergoda untuk melakukan penyelewengan.
"Dengan adanya 'penghakiman' terhadap 'orang' KPK sendiri, itu artinya mekanisme pengawasan dan evaluasi internal berjalan, sehingga justru kepercayaan masyarakat kepada KPK akan lebih meningkat, padahal ketika KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri diawalnya justru diragukan," terang Satyo.
"Modal sosial karena kepercayaan masyarakat ini dan komitmen Ketua KPK Firli Bahuri dengan menegaskan tidak akan memberikan toleransi segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh anggota KPK terhadap tindakan koruptif dan pelanggaran etik yang bila tidak ditangani dengan komitmen tinggi akan terjadi 'pembusukan' dari dalam sehingga berakibat runtuhnya kepercayaan masyarakat," pungkasnya menambahkan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: