Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tiga Pihak Swasta Digarap Kejagung Dalam Kasus Asabri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 23 April 2021, 23:37 WIB
Tiga Pihak Swasta Digarap Kejagung Dalam Kasus Asabri
Gedung Asabri di Jakarta/Net
rmol news logo Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus mendalami mega korupsi dalam pengelolaan dana investasi di PT Asabri. Hari ini (Jumat 23/4), tiga pihak swasta diperiksa oleh Jampidsus.

"Saksi yang diperiksa antara lain AHM selaku Sales PT Yuanto Sekuritas Indonesia, LB selaku Komisaris PT Prima Jaringan dan AAS selaku Direktur Investasi PT Victoria Manajemen Investasi," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya.

Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA